Dituntut Mundur Mahasiswa, Kadinkes Ajukan Pensiun

TUBAN

seputartuban.com – Pasca dituntut mundur oleh aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITMA Tuban, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tuban tidak bergeming. Menurutnya jabatan yang diembanya sebuah amanah dari Bupati Tuban. Sehingga sepenuhnya dikembalikan kepada Bupati.

salah satu tuntutan aktivis PMII
salah satu tuntutan aktivis PMII

Saat dikonfirmasi, Rabu (06/11/2013), Kepala Dinkes Tuban, Saiful Hadi, mengatakan bahwa jabatan yang diembanya diumpakan sebuah baju yang dipakai. Sehingga penilaian soal kepantasanya adalah yang memberi baju tersebut. “Kalau saya ya terserah yang memberi baju. Jabatan bukan segalanya, tapi amanah,” jelasnya.

Saiful mengatakan bahwa dirinya sudah mengajukan pengunduran diri kepada Bupati Tuban. Namun Bupati, Fathul Huda saat dikonfirmasi terpisah mengaku belum tahu. “Kok belum ada. Dan Dinkes kerjanya bagus, kalau bisa ya ndak pensiun dini. Tapi dia juga punya hak dan menurut aturan diperbolehkan. Tentu kami tidak punya hak untuk melarang,” jelasnya.

Pasca wartawan ini konfirmasi kepada Bupati terkait pengakuan pengunduran diri ini. Beberapa jam kemudian, Kepala Dinkes kembali menghubungi wartawan ini. Dengan meralat pernyataanya bahwa dirinya tidak mengundurkan diri. Melainkan mengajukan berkas kelengkapan pensiun. “Mohon ma’af tadi saya sedang tidak fokus, karena ada wartawan disini. Saya tadi tidak mengajukan pengunduran diri, tapi melengkapi berkas pensiun 2 tahun lagi. Secara aturan setahun sebelumnya (pensiun) harus dilengkapi,” kilahnya. (min)

Print Friendly, PDF & Email