SOKO
seputartuban.com – Lima karyawan PT. Nana Yamano Teknik (NYT) digrebek Polisi saat berjudi jenis Kyu-Kyu di tempat peristirahatan karyawan, Dusun Delik, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Rabu (06/11/2013) siang.

Kelima terduga pelaku tertangkap tangan saat melakukan perjudian Domino jenis Kyu-Kyu. Penangkapan bermula saat petugas kepolisian mendapat informasi lokasi kejadian sering digunakan arena perjudian. Setelah dipastikan kebernaranya, petugas melakukan penggrebekan.
Hasilnya 5 karyawan perusahaan servis mesin di Joint Operation Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) tersebut sedang berjudi dengan menggunakan uang taruhan. Selain menangkap para terduga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 283.000. Serta alat judi berupa 1 set kartu domino.
Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati saat dikonfirmasi di kantornya, Jum’at (08/11/2013) mengatakan bahwa penangkapan dari informasi masyarakat. Dengan seringnya, tempat peristirahatan karyawan itu untuk berjudi. Terduga pelaku ditangkap sedang berjudi pada jam kerja.
“Kasus ini akan terus kita dalami, terkait adanya bukti atau barang bukti baru. Sementara kita menangkap 5 pelaku yang masih bekerja di perusahaan NYT salah satu vendor JOB PPEJ, ” ungkapnya.
Para terduga pelaku adalah, Harmaidi (53), warga Jl. Diponegoro, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Irwansyah (43), warga Jl. Puskesmas, Kelurahan Pasa Bhayangkara, Kecamatan Talangubi, Kabupaten Muaraenim, Sumatra Selatan.
Mujianto (34) warga Dusun Semutan, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Yudi Iskandar (29), warga Jl. Celedug, RT. 01, RW. 11, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Serta Didik Purwanto (19), warga Dusun Sarirejo, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kaupaten Tuban. (han)