Ditipu Teman Kerja, 2 Drum Truck Hilang Dan Rugi Rp. 400 Juta

Penulis : Hanafi

JENU

seputartuban.com – Yudi Anwar (42) warga Desa Besuki, Kecamatan Jabong, Kabupaten Sidoarjo, menjadi korban penipuan yang dilakukan rekannya. Akibatnya dirinya menderita kerugian  sekitar Rp. 400 juta akibat 2 dump trucknya tidak diketahui keberadaanya.

Kejadian berawal saat Yudi berkenalan dengan rekannya yang AN. Untuk bekerja sama dalam bidang penyewaan alat angkut dengan menggunakan dump truck miliknya. Selanjutnya, kerja sama itu disepakati dengan upah sewa perhari sebesar Rp. 350 ribu. Kemudian Yudi menyerahkan kedua armada angkutnya.

Kejanggalan terjadi, saat Yudi hendak menghubungi rekannya itu dengan maksud untuk mengambil setoran uang sewa. Kagetnya saat dihubungi melalui ponselnya selalu tidak aktif. Merasa tertipu akhirnya korban melapor ke Mapolres Tuban, Sabtu (15/12/2012).

Dari laporan korban diketahui, 2 kendaraan berupa dum truck yang hingga saat ini belum jelas diketahu keberadaanya adalah Nopol W 8556 UR. Dalam Surat Tanda nama Kendaraan (STNK) atas nama Suyanto Hidayat warga Desa Tromposari, Kecamatan Jabon, Sidoarjo.

Dan dump truck nopol W 9867 UC, STNK atas nama Darto Wahab, warga Desa Soko, Kecamatan Wringin Anom, Gresik. Kedua armada ini diduga masih dikuasai pelaku yang hingga saat ini dalam buruan Sat Reskrim Polres Tuban.

Kasub Bag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2012) mengatakan dari laporan korban, ditaksir menderita kerugian sebesar Rp. 400 juta. “Sedang dalam proses penyelidikan. Korban itu mempunyai perusahaan persewaan alat angkut di Desa Sugihwaras, Jenu. pelaku masih rekan kerjanya sendiri, ” ungkapnya.

Foto : Ilustrasi dump truck / iklan baris.co.id