Ditangkap Polisi Saat Menunggu Melaut Sambil Judi Domino

Penulis : Hanafi

PALANG

Domino
Ilustrasi judi domino

seputartuban.com – Dua terduga pelaku judi jenis domino digrebek Polisi diteras rumah milik Suraji (52) warga desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jum’at (18/1/2013) sekitar pukul 00.30 WIB.

Polisi berhasil mengamankan Asmo (23) dan Sabar (28), warga Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Kedua terduga pelaku tertangkap basah saat berjudi jenis domino.

Penangkapan ini bermula saat terduga pelaku sambil menunggu melaut. Keduanya bermain judi domino dengan uang taruhan. Setelah dilakukan pengintaian terlebih dahulu oleh Polisi, akhirnya keduanya berhasil ditangkap.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 alas tempat judi, 1 set kartu domino dan uang tunai untuk taruhan Rp. 230.000.

Kasub Bag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, ke 2 pelaku telah tertangkap tangan saat berjudi. Dan setelah diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Sudah dibawa di Mapolres untuk penyidikan. Pelaku terancam pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya.