Curi Ikan Bandeng 1 Kg, Pelaku Ditangkap Korban

Penulis : Hanafi

PALANG

pencuri
Ilustrasi pencuri

seputartuban.com – Dua terduga pelaku pencuri ikan bandeng diringkus polisi. Masing-masing Agus Sutrisno (29) dan Dwi Prasetyo Utomo (31), warga Dusun Tanjang, Desa Pulogede, Kecamatan Tambakboyo. Keduanya kedapatan mencuri ikan bandeng seberat 1 Kg milik Zainul Arifin (33) warga Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Kejadian bermula saat  Zainul sehabis melaut dan berlabuh di pantai Desa Glodog, kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Kemudian menaruh ikan hasil tangkapannya di teras rumah milik Subiah (45) warga setempat.

Selanjutnya, 2 terduga pelaku tersebut yang sedang melintas didepan rumah Subiah, langsung mengambil ikan bandeng seberat 1 Kg yang berisi 5 ekor ikan. Selain itu, juga terdapat 1 buah jaring ikan, 1 sak warna hitam.

Korban yang saat itu terbangun dari tidurnya, mengetahui bahwa ke 2 terduga pelaku telah mengambil ikannya. Kemudian korban berteriak dan menangkap ke 2 terduga pelaku. Dari kejadian itu, korban kemudian melapor ke Mapolsek Palang. Mendapat laporan warga, pihak polisi langsung membawa terduga pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap korban.

Kasub Bag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, saat dikofirmasi, Jum’at (18/1/2013) mengatakan bahwa, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. “Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki Kaze warna hitam, Nopol  W 4706 ZG. Sekarang dibawa ke Polres Tuban,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email