TUBAN
seputartuban.com – Hingga saat ini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga masih belum berlakukan absen elektronik (fingerprint) terhadap guru. Berbeda dengan madrasah dibawah Kementrian Agama Kab. Tuban saat ini sudah memberlakukanya.

“Meskipun belum menggunakan fingerprint kita yakin tidak mengurangi kehadiran para guru,” kata Sutrisno, optimis.
Meski belum absen elektronik, Sutrisno berharap guru tetap mematuhi aturan jam masuk PNS. Karena, saat ini pemerintah telah meningkatkan kesejahteraannya. Sehingga sudah seharusnya diikuti dengan peningkatan kompentensi. Kemudian berdampak pada kualitas pendidikan siswa.
Bagi guru yang mengabaikan aturan, akan diberikan sanksi tegas. “Kepala sekolah yang memiliki tanggungjawab untuk mengawasi kinerja dari para guru,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini sudah banyak lembaga pendidikan swasta yang sudah menggunakan absensi dengan fingerprint. Lembaga pendidikan membeli secara mandiri melalui patungan antar guru maupun dana sekolah.
Di Kabupaten Tuban, lembaga pendidikan dibawah binaan Disdikpora tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 574 sekolah, serta 52 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). MUHLISHIN
