Dirasa Memberatkan, Komisi IV Sarankan Aturan Acara Kelulusan Siswa

seputartuban.com, TUBAN – Ketua Komisi  IV DPRD Kabupaten Tuban, Tri Astuti angkat bicara mengenai viralnya keluhan masyarakat di sosial media (sosmed), tentang keberatan wali murid terkait acara kelulusan TK, SD, SMP hingga SMA yang dikemas dengan Wisuda.

Menurut Srikandi DPRD Tuban itu, prosesi wisuda diadakan sebagai tanda pengukuhan atas selesainya studi dari berbagai jenjang pendidikan di Perguruan Tinggi. Akan tetapi, saat ini acara wisuda juga telah menjadi tren kelulusan pendidian dari tingkat TK hingga SMA.

Namun belakangan sejumlah wali murid merasa keberatan. Karena harus mengeluarkan biaya lebih demi acara wisuda tersebut. “Namun tidak sedikit pula orang tua yang dengan senang hati mengeluarkan biaya untuk acara tersebut,” ungkap Tri Astuti saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

Politisi Partai Gerindra yang menangani Pendidikan ini, menegaskan pihaknya menyarankan agar kegiatan purna siswa kedepannya dapat dikemas dengan cara lain seperti menampilan pentas seni dan budaya, pameran hasil karya, atau hal positif lain yang dilakukan dengan cara sederhana.

“Purna siswa dapat dikemas dengan cara yang sederhana dan tidak perlu bermewah-mewah. Karena yang perlu diperhatikan yakni  jangan sampai memberatkan orang tua siswa,” tututnya.

Walaupun secara spesifik, tidak ada aturan yang mengatur tata cara kelulusan sekolah TK hingga SMA, namun jika memang banyak orang tua yang keberatan maka perlu diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati. Atau Kepala Dinas Pendidikan terkait himbauan pelaksanaan purna siswa.

“Ini untuk keseragaman pelaksanaan purna siswa di Kabupaten Tuban. Sehingga tidak ada pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. PAR/RHOFIK SUSYANTO