Dana Bhabinkamtibmas Rp 7 Miliar Lebih ? Polres Tuban Bungkam

seputartuban.com, TUBAN – Dukungan anggaran untuk kegiatan bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Polres Tuban ternyata tidak sedikit. Berdasarkan data dari sitem informasi rencana umum pengadaan (SiRUP), anggaran tahun 2025 mencapai Rp. 7 miliar lebih.

Dalam SiRUP dengan kode rencana pengadaan (RUP) 38584787, dengan kegiatan Pembinaan Potensi Keamanan paket pekerjaan Dukungan Operasional Pertahanan dan Keamanan Operasional Bhabinkamtibmas dianggarkan Rp. 3.935.284.000. Sedangkan dalam kode RUP 39897212, kegiatan pembinaan potensi keamanan paket pekerjaan operasional bhabinkamtibmas senilai Rp. 3.542.500.000. Sehingga total kedua anggaran tersebut Rp. 7.477.784.000.

Sedangkan tahun anggaran 2024, hanya ada satu anggaran yang dicantumkan. Yakni dengan kode RUP 35670674 paket pekerjaan operasional bhabinkamtibmas Rp. 3.471.650.000.

Namun saat dikonfirmasi terkait penganggaran ini, mulai Kasi Humas, Kasat Binmas hingga Kapolres Tuban saat dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak ada yang memberikan jawaban. Sehingga belum diketahui pasti apakah anggaran ini terdampak efesiensi anggaran atau tidak.

Jika terdampak efisiensi menjadi terkurangi berapa ?. Serta bagaimana mekanisme penyerapan anggarannya. Mengingat tugas Bhabinkamtibmas ada disetiap desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Tuban.

Diketahui, tugas pokok bhabinkamtibmas, sesuai pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015. Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/ negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan. Sedangkan di Kabupaten Tuban terdapat 311 desa dan 17 kelurahan tersebar di 20 kecamatan.