seputartuban.com, TUBAN – Kementerian Agama Kabupaten Tuban bersama tim Badan Hisab Rukyat (BHR) melaksanakan rukyatul hilal awal ramadhan 1446 H/2025 M, Jumat (28/03/2024) petang. Di Menara Rukyat di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Hasilnya diputuskan hilal tidak nampak di lokasi pengamatan ini.
Hadir Kepala Kemenag Tuban bersama jajaran, Pengadilan Agama, MUI, NU, Muhamadiyah, BMKG, Forum Pimpinan Kecamatan Senori, Pesantren dan mahasiswa Fakultas Syariah, utusan pondok pesantren.
Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Tuban, Umi Kulsum usai sidang dengan Ketua Pengadilan Agama memberikan penjelasan rukyatul hilal dimulai pukul 17.54 WIB ditambah 18 menit. “Apabila dalam waktu itu ada yang melihat hilal akan diperiksa, tidak melihat hilal juga tetap akan diperiksa Pengadilan Agama,” ujarnya.
Menurut mbak Umi, panggilan akrabnya, sudah menjadi tugas Kemenag untuk melaksanakan rukyatul hilal. “Masalah terlihat atau tidak besok puasa atau tidak kita ikuti hasil sidang isbat, dan sesuai ketetapan pemerintah besok 1 Maret merupakan hari pertama puasa,” terangnya.
Perintah melaksanakan rukyatul hilal ini berdasarkan edaran Kanwil Kemenag Jatim nomor
B.518/Kw.13.06/HK.03.2/02/2025. Selain itu UU No 3 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU no 7 th 1989 tentang peradilan agama untuk melakukan rukytul hilal. Yakni pengamatan langsung terhadap hilal (bulan stabit) untuk menentukan awal bulan hijriah termasuk awal Ramadan. “Dalam rangka penetapan awal ramadan ini Menag minta Pengadilan Agama untuk memberikan isbat,” imbuhnya.
Diketahui, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H/2025 M jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1446 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1446 H.