Penulis : Hanafi
JENU

Kejadian berawal saat Bambang melakukan pijat dirumah korban yang sehari-hari sebagai ahli pijat tersebut. Dan saat usai pijat korban keluar dari kamar pijatnya karena membuatkan minuman untuk Bambang.
Kemudian Bambang pergi tanpa pamit terlebih dahulu. Namun setelah korban kembali ke kamar dan memeriksa dompetnya, uang sebesar Rp. 50 ribu raib dari dompetnya.
Melihat kejadian tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Jenu. Mendapati laporan warga, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Dari keterangan saksi, mendapati ciri-ciri terduga pelaku. Kemudian melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan terhadap kasus ini.
Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, Kamis (3/1/2012), mengatakan bahwa, penangkapan atas dasar laporan korban. “Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek jenu,” ungkapnya.
