RENGEL
seputartuban.com – Ada-ada saja ulah pelaku kejahatan, Kali ini Usodo (22), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan polisi. Karena telah tertangkap Polisi lantaran diduga melakukan pencurian 2 unit sepeda motor.

Penangkapan ini bermula dari laporan korban berinisial NM (44), warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Bahwa dia telah kehilangan sepeda motor Vario Nopol S 4717 FJ tahun 2012 di belakag pasar Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Setelah dilakukan pengecekan dan keterangan saksi, petugas mencurigai salah satu teman korban yang bernama Usodo itu.
Dikarenakan, teman korban ini pernah berkunjung dan masuk kedalam rumah korban. Tidak berselang lama, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Usodo. Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sepeda motor korban yang dilaporkan hilang.
Kapolsek Rengel, AKP Desis Susilo saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku usai ditangkap. Hasilnya ditemukan dirumah terduga pelaku sepeda motor Yamaha Mio J Nopol S 4556 FJ tahun 2012 yang sudah digadaikan sebelumnya. Modus terduga pelaku dengan menggandakan kunci.
“Pencurian sepeda motor yang kedua itu di dekatnya tempat wisata Ngerong ( Desa Rengel, Kecamatan Rengel). Barang bukti kedua itu sudah digadaikan. Pelaku sudah kita amankan. Modusnya itu berpura-pura bermain di rumah temannya, terus mengambil kunci. Dan kunci ganda itu digunakan untuk mencuri sepeda motor didepan rumah korban,” ungkapnya. (han)