Warga Wadulkan Dana Kas Desa, Kades Dan BPD Akan Lapor Polisi

TUBAN

seputartuban.com – Sejumlah warga Desa Kedungharjo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Rabu (04/05/2013) menyoal pengelolaan dana Kas Desa. Dengan mendatangi sejumlah pihak untuk menanyakan dan melaporkan temuan dugaan penyimpangan menurut warga.

warga Kedungharjo
POLEMIK : Warga Desa Kedungharjo saat di Pemkab Tuban untuk menyampaikan aspirasinya

Mulanya, warga mendatangi balai desa setempat Dilanjutkan ke Kantor Kecamatan Widang. Setelah itu mendatangi Mapolres Tuban dan ditemui oleh Wakapolres, Kompol Radiant. Dilanjutkan orasi di Kantor DPRD Tuban dan ditemui oleh salah satu anggota DPRD dari Komisi A, Cipto. Kemudian menuju Kantor Bupati Tuban, para pengunjuk rasa ditemui oleh Kepala Bapemas dan KB Tuban, Achmad Amin Sutoyo.

Kordinator Aksi, Ugik Waluyo saat dikomfirmasi, Kamis (05/09/2013) menceritakan bahwa saat masing-masing kantor yang didatangi warga memiliki kepentingan yang berbeda. Diantaranya saat di Kecamatan Widang, warga menunjukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kepala Desa dan versi kecamatan berbeda.

Saat di Mapolres Tuban, warga melaporkan bahwa Kepala Desa Kedungharjo dianggap telah melakukan penyelewengan dana kas desa dari hasil lelalang tanah kas desa dan aset desa lainnya.

“Ada perbedaan antara yang dikecamatan dengan yang disampaikan didesa. Kemarin yaitu LPJ untuk tahun 2011 dan 2013. Dana hasil Pompanisasi senilai Rp.1,5 milyar pada LPJ taun 2012. Namun dalam LPJ yang dikirim di kecamatan hanya senilai Rp. 600 juta lebih,” ungkap Ugik.

Terpisah, Kepala Desa Kedungharjo, Simanjaya saat dikonfirmasi melalui ponselnya menegaskan dirinya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan melaporkan perbuatan warganya ini ke Polisi.  Karena dia merasa dirugikan dengan dicemarkan atas perbuatan warganya itu. “Itu hanya ulah orang-orang yang tidak suka dengan saya. Besok saya bersama Ketua  BPD akan menuntut balik mereka karena sudah mencermarkan nama baik,” tegas Kades. (lis)

Print Friendly, PDF & Email