seputartuban.com, SEMANDING – Bupati Tuban, Fathul Huda, Kamis (9/3/2017) di lokasi penggrebekan pabrik arak, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, menegaskan tidak ada pihak manapun yang pasang badan terhadap produksi arak. Kalau masih ada yang berproduksi, itu hanya belum tertangkap.
Kepada sejumlah wartawan Bupati asli dari Desa Talun, Kecamatan Montong itu mengatakan hasil penggrebekan itu hasil kerjasama lintas sektor. “Ini komitmen kita bersama, pelanggaran yang ada kaitanya dengan Allah langsung tidak ada toleransi. Bukan berarti yang lain ditolerans, ini prioritas,” jelasnya.
Bupati juga mengapresiasi kinerja pihak terkait yang bersama komitmen membumi hanguskan produksi arak di Bumi Wali. “Ini ats kerjasama yang baik antara Kapolres dan jajarannya, Dandim dan jajarannya, Sat Pol PP, Muspika dan masyarakat. Di Tuban sudah tidak ada produksi arak yang dilindungi Polisi, sebagai bukti tidak ada satupun yang dilindungi,” imbuh Bupati.
Dia juga mengharap patisipasi aktif dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada para pihak terkait. “Saya minta bantuan masyarakat maupun wartawan yang mengetahui informasi semua akan cepat ditanggapi,” harapnya.
Pelaku yang masih buron, Sudiman merupakan pelaku lama menjadi produsen arak. Meski pernah diproses hukum, nampaknya belum jera. Kondisi itu juga ditanggapi Bupati Tuban, dengan meminta agar Kejaksaan Negeri Tuban maupun Pengadilan Negeri Tuban menuntut dan memberikan vonis kepada terdakwa dengan paling berat.
“Kita mohon kejaksaan dan pengadilan dicegat dengan hukum paling berat. Karena mengulang-ulang apalagi dengan produsen yang besar seperti ini dan tempatnya di kota. Kalau tidak ada sanksi yang berat akan menimbulkan prasangka yang macam-macam,” ungkapnya.
Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad mengatakan penggrebekan yang yang dilakukan wujud penegakan hukum dan komitmen bersama. Dengan peristiwa ini sebagai bukti Polres Tuban dan pimpinan Kabupaten Tuban serius dalam pemberantasan arak.
“Kita sudah bentuk tim sapu bersih miras yg terdiri dari beberapa instansi untuk wujdkan Tuban Bumi Wali yang bebas miras dan karnopen. Nanti yang tertangkap kita akan kordinasi dengan jaksa dan pengadilan. Untuk usahakan hukuman maksimal agar ada efek jera,” tegas Kapolres.
Diharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada Polisi. Karena kepedulian masyarakat sangat berpengaruh positif terhadap pemberantasan kejahatan. “Terima kasih juga kepada masyarakat yang sudah membantu menginformasikan bila mengetahui ada peredaran dan produksi miras dan narkoba,” pungkasnya.
Diketahui, dalam penggrebekan produsen arak di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding ditemukan barang bukti sangat banyak. Diduga omset produsen mencapai miliaran rupiah tiap bulan. Saat ini terduga pemilik pabrik arak masih buron. Sedangkan kasusnya masih ditangani Sat Reskrim Polres Tuban. NAL