Bupati Tegaskan Pungutan PHBN Parengan Tidak Bermasalah

TUBAN

seputartuban.com – Langkah Pemuda Pancasila yang melaporkan pungutan dana peringatan hari besar nasional (PHBN) di Kecamatan Parengan mendapat tanggapan dari Bupati Tuban, Fathul Huda. Usai rapat paripurna di DPRD Tuban, Jum’at (01/11/2013) mengatakan iuran Rp. 1,5 juta dari para kepala desa (Kades) tersebut merupakan kesepakatan bersama.

Bupati Tuban
Bupati Tuban, Fathul Huda dalam sebuah kesempatan

Menurut  Bupati, dirinya dapat memastikan bahwa pungutan tersebut tidak bermasalah. Karena atas dasar kesepakan dan penggunaanya sudah jelas.  Kasus ini juga pernah didalami Inspektorat Pemkab Tuban, dan hasilnya tidak ditemukan kesalahan. “tidak menemukan kesalahan, itu tarikan yang sifatnya swadaya. Dan laporan keuanganya sudah dilaporkan ke saya,” tegasnya.

Pungutan Rp. 1,5 juta tersebut dibenarkan Bupati, jika ditemukan kesalahan dirinya akan menindak pelanggaran tersebut.  “Orang itu ngaku kalau itu pungli pengakuanya perlu dibuktikan. Itu hanya sekedar pengakuan pungli atau ada. Kalau memang itu tidak ada kesepakatan dan betul-betul pungli pasti saya tindak,” imbuhnya.

Diketahui dari pemberitaan sebelumnya, 8 mantan Kades di Kecamatan Parengan menyerahkan surat pernyataan disertai tanda tangan bermatrei kepada Kejaksaan Negeri Tuban. Dengan menyatakan mereka dipungut Rp. 1,5 juta untuk kegiatan PHBN. Serta menyatakan siap dijadikan saksi dalam kasus ini. (han)

Print Friendly, PDF & Email