TUBAN

seputartuban.com-Bupati Tuban Fathul Huda mengingatkan pentingnya kewaspadaaan dini masyarakat sebagai upaya mengantisipasi gejala prematur gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban dengan mengamati indikasi-indikasinya.
“Dengan begitu dapat dilakukan tindakan pencegahan sejak dini agar permasalahan tersebut tidak terjadi,” tegas Huda saat memberikan sambutan usai mengukuhkan dewan penasehat forum kewaspadaan dini Masyarakat (FKDM) kecamatan serta penandatanganan kesepakatan bersama forum pimpinan daerah (Forpimda) tentang penyelesaian secara damai penanganan gangguan keamanan di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Rabu (10/12/2014) siang.
Menurut dia, FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini warga.
“Kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kepekaan, kesiagaan, dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia,” tutur Bupati Huda.
Dia berharap, pasca penandatanganan kesepakatan Forpimda Tuban permasalahan yang mungkin timbul dapat dibatasi dan dikendalikan dengan cara meningkatkan kepekaan. Juga mampu melaksanakan deteksi secara dini sehingga dapat menerapkan langkah antisipasif dalam menyelesaikan permasalahannya.
“Kesepakatan ini juga mengamanatkan untuk semua pihak berupaya semaksimal mungkin agar ketika terjadi perselisihan dapat diselesaikan dengan damai. Namun apabila perselisihan yang terjadi mengakibatkan pelanggaran hukum, tetap dapat dilaksanakan proses hukum sebagaimana mestinya,” papar Huda dalam acara yang dihadiri seluruh kepala SKPD, camat, kapolsek, danramil serta kasi trantib kecamatan tersebut.
Selain itu hadir pula Kapolres Tuban AKBP Ucu Kuspriyadi, Komandan Kodim 0811 Letkol Kavaleri Rahyanto Edy Yunianto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Made Indra yang menjadi bagian dari Forpimda Tuban. ARIF AHMAD AKBAR