TUBAN
seputartuban.com-Kabupaten Tuban ditetapkan menjadi salah satu penggerak koperasi tahun 2014 dengan peringkat Paramadhana Utama Nugraha Koperasi.
Penetapan tersebut ditandai dengan diserahkannya penghargaan dari Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, yang diterima Bupati Tuban Fathul Huda dalam acara rapat koordinasi nasional pemberdayaan UMKM 2014 di Gedung SMESCO Tower Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (09/12/2014).
“Ini artinya kolaborasi dan seluruh unsur perkoperasian di Kabupaten Tuban berjalan dengan baik. Ke depan saya berharap seluruh unsur perkoperasian di Tuban menjadi lebih berkembang, mandiri dan akhirnya menjadi kota koperasi juara,” katanya usai menerima penghargaan.
Untuk diketahui, Kabupaten Tuban sendiri ditetapkan sebagai kabupaten penggerak koperasi dengan peringkat empat yaitu Paramadhana Utama Nugraha Koperasi dengan nilai 86,05. Perolehan ini beda tipis dengan Kota Padang Sumatera Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat dan Kabupaten Malang yang menduduki peringat pertama sampai ketiga.
Nilai tersebut hasil dari verifikasi lapangan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kabupaten Tuban dinilai mempunyai komitmen tinggi terhadap keberlangsungan dan pemberdayaan koperasi UMKM.
Hal itu tercermin dari alokasi anggaran yang dikeluarkan Pemkab Tuban selama ini serta pembinaan koperasi-koperasi yang dilakukan secara kontinyu. Juga bimbingan teknis dan peningkatan kualitas SDM untuk meningkatkan peran serta koperasi di Kabupaten Tuban. ARIF AHMAD AKBAR