TUBAN
seputartuban.com – Terkendala biaya pengurusan dan perawatan jenazah yang belum diselesaikan. 2 jenazah korban tenggelamnya Kapal Motor Mulya Sejati milik nelayan Jawa Tengah, Selasa (22/11/2016) hampir tidak dapat dipulangkan ke rumah duka.

Darminto (31) Adik dari Suwarno (korban), meski sudah sejak pagi ia berupaya untuk menebus biaya perawatan didampingi perangkat desa tempat tinggalnya. Hingga siang, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Koesma Tuban belum juga mau menyerahkan rincian biaya yang harus ditebus.
Padahal, jenazah sudah berada didalam peti yang diletakkan didalam kendaraan dan siap diantarkan menuju rumah duka. “Tidak tau mas, kata yang bertugas dibagian keuangan tadi disuruh menunggu. Tapi sampai siang ini juga belum diberikan,” terangnya kepada seputartuban.com didepan Ruang Jenazah, Selasa (22/11/2016) siang.
Salah seorang sopir kendaraan pengangkut Jenazah yang enggan disebut namanya mengatakan, jenazah belum diizinkan meninggalkan rumah sakit karena pihak keluarga belum menyelesaikan beban biaya dan seluruh persyaratan administratif. Hingga, sempat terjadi adu mulut antara pihak keluarga dengan pengemudi mobil jenazah. Hal ini disebabkan pihak keluarga marah kepada pihak rumah sakit yang selalu beralasan dan tidak memberikan rincian biaya perawatan jenazah.
Beruntung, percakapan antara pihak keluarga korban dan pengemudi mobil jenazah itu didengar oleh Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad yang baru saja tiba diruang Jenazah. Segera, orang nomor satu di Polres Tuban itu menjelaskan bahwa seluruh biaya rumah sakit atas perawatan jenazah sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. Dengan menggunakan dana tidak terduga yang dimiliki BPBD Tuban. “Kalu masih tidak percaya, saya jaminanya. Kantor saya didepan situ,” kata Kapolres dengan tinggi kepada petugas rumah sakit.
Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2008 tentang penggunaan dana siap pakai. Pada Bab II Poin B ayat 3 menerangkan bahwa penggunaan dana siap pakai dapat digunakan untuk mobilisasi korban, sewa sarana transportasi darat, air, dan udara. Sarana transportasi tersebut diperlukan untuk menolong korban yang perlu dipindahkan ketempat lain.
Diketahui, 2 korban kapal tenggelam itu saat ini sudah dijemput oleh pihak keluarga. Korban bernama Suwarno kemarin, Senin, (21/11/2016) belum dapat diketahui identitasnya. Namun Selasa (22/11/2016) pagi identitas korban berhasil diketahui petugas setelah Mencocokkan hasil data sekunder medis.
Yakni dari tahi lalat di dada, dan bekas luka pada jempol kaki. Kesimpulan tersebut diperkuat dari data sekunder yang diperoleh dari rekan yang selamat dari kejadian serta pihak keluarga korban yang tiba di RSUD Dr Koesma Tuban sejak pukul 09.00 WIB.
Dua jenazah korban kapal tenggelam yang sudah teridentifikasi sudah dipulangkan ke rumah duka. Keduanya adalah Kardjani (63) warga Desa Pendak, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Serta Suwarno, warga Gang Gambir, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. ARIF AHMAD AKBAR