JENU

seputartuban.com – Sebagai upaya pencegahan, Polres Tuban melaksanakan razia kendaraan bermotor di kawasan jalur Pantura Tuban. Kawasan Tuban – Bancar, Jati Peteng, Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (21/1/2016) siang.
Razia itu untuk mengantisipasi pelarian teroris ke wilayah Tuban atau ke Jawa Timur yang masuk dari Jawa Tengah. Karena Tuban menjadi pintu masuk antar provinsi sehingga pengawasan terus ditingkatkan.

Seluruh fungsi Polres Tuban dilibatkan dalam razia itu. Yakni fungsi Sabhara, fungsi Reskrim, fungsi Narkoba hingga fungsi Lantas. Berkekuatan penuh lengkap dengan menggunakan senjata laras panjang dan pendek serta menggunakan rompi anti peluru.
Optimalisasi pengawasan kawasan itu sesuai perintah Kapolri, Jendral Badrodin Haiti. Untuk melaksanakan pengamanan perbatasan Jatim dan Jateng. Untuk antisipasi penyelundupan senjata api maupun bahan peledak. Atau kemungkinan pelarian teroris dari Jakarta beberapa waktu lalu.
Seluruh pengguna kendaraan bermotor diperiksa dengan detail, baik roda dua maupun roda empat. Termasuk kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Pemeriksaan dengan detail dilakukan hingga seluruh kendaraan dipastikan tidak ada orang atau barang yang menjadi target operasi. Selain itu pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan berkendara juga dilakukan.
“Kegiatan ini masih dalam rangka pengamanan antisipasi teror. Pemaksimalan kegiatanya kami dibantu oleh 86 regu dari Polri.Serta 8 anggota dari Dishub (dinas Perhubungan) Tuban dan 8 anggota dari Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jatim,” kata Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati.
Dalam razia yang dilaksanakan sejak pukul 13.00 WIB itu tidak ditemukan target operasi utama yakni unsur teroris. Namun menindak 44 kendaraan yang melanggar dan dibawa ke Mapolres Tuban untuk diamankan.
“Seluruhnya sebanyak 44 kendaraan yang kami berikan penertiban. Rincianya 33 kendaraan yang tidak dapat menunjukkan STNK, 2 kendaraan karena pengendara tidak dapat menunjukkan SIM, 9 kendaraan lain diduga Curanmor karena tidak dapat menunjukkan identitas kelengkapan kendaraan,” jelas Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Tuban. IPDA Agus Edy Pranoto.
Diketahui, pengamanan ekstra juga terus dilakukan di kawasan jalan lintas Provinsi, Tuban bagian selatan. Jalur Bojonegoro-Jatirogo, secara berkala dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Parengan, Polsek Singgahan dan Polsek Jatirogo. ARIF AHMAD AKBAR
