Bandar Judi Dadu Ditangkap, Belasan Penombok Kabur

BANGILAN

seputartuban.com – Kundono Alias Kuncung (52) warga Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, ditangkap polisi di rumah milik Yani (33), Dusun Jelaru, desa setempat, Senin (06/01/2014) sekitar pukul 21.30 WIB.

bandar judi dadu
LAINYA KABUR : Tersangka Bandar Dadu saat di Mapolres Tuban

Dari laporan warga bahwa dirumah Yani tersebut sering digunakan untuk ajang judi jenis dadu. Para penombok datang dari berbagai warga luar desa. Kondisi ini hingga terendus Polisi.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (07/01/2014) mengatakan bahwa saat digrebek sekitar 16 orang berada dilokasi perjudian. Terduga pelaku bandar, Kundono ditangkap sedangkan 15 penombok berhasil kabur saat penggrebekan berlangsung.

Karena para penjudi panik saat kabur tunggang langgan, mengakibatkan kerusakan rumah. Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp. 165.00, beberan judi, tempurung dan 3 buah dadu. “Dari keterangan anggota yang menangkap, dinding rumah dari bambu dan kayu sampai jebol dan rusak. Sementara pelaku masih diperiksa. Infonya dia sudah lama jadi bandar,” ungkapnya. (han)