Awas, Bawaslu Tuban Siaga Anti Politik Uang

seputartuban.com, TUBAN – Pelaksanaan Pemilihan Lepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban tinggal beberapa hari. Yakni dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Dekatnya pesta demokrasi ini, tentunya juga diduga akan berdampak sejumlah hal. Diantaranya adalah hadirnya para cukong (pendana/donator) Pilkada. Yang berani mengucurkan dana segarnya untuk kemenangan pasangan calon (Paslon) yang mereka dukung.

Tuban bukan kota mati, tetapi justru berpotensi menjadi kota industri. Karena di Tuban memiliki banyak potensi, bahkan pabrik/industri kelas internasional sudah mulai dibangun. Kondisi ini bisa saja mengundang bos berkantong tebal meliriknya.

Untuk kemudahan investasi kedepan, bisa saja mencari kekuatan dengan mendekati calon penguasa yang mereka dukung dalam Pilkada 2020 ini. Dengan salah satu caranya melakukan money politic (politik uang), agar Paslon yang mereka dukung dapat memenangkan Pilkada.

Bawaslu Tuban Sudah Deteksi Dugaan Potensi Politik Uang Tingkat TPS

Menanggapi spekulasi adanya potensi politik uang itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Sullamul Hadi, Sabtu (5/12/2020), saat dikonfirmasi mengatakan hal itu masih mungkin terjadi di masyarakat. Pihaknya sudah memiliki identifikasi di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) orang yang diduga beberapa kali telah melakukan politik uang.

Pengawasan dengan patroli anti politik uang ini mulai digalakkan Bawaslu karena tahapan Pilkada memasuki masa tenang. Sebagai tindak lanjut terkait Surat Edaran Nomor: 0822/K.BAWASLU/PM.00.00/12/2020 yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia. “Kalau hari ini ada surat edaran patroli pengawasan kaitannya dengan upaya pencegahan money politic yang diterbitkan per tanggal 3 Desember,” katanya.

Pria yang akrab disapa Gus Hadi itu mengungkapkan pihaknya memiliki dua konsep antisipasi untuk  melakukan pencegahan. Yaitu zona marding dan zona man to man. Mengawasi gerakan satu orang yang ditenggarai selama ini menjadi broker.  “Ketentuannya jelas pidana di 187 A maupun B itu ada, baik yang memberi ataupun yang menerima ada ketentuan pidana yang sama,” jelasnya.

Gus Hadi menggambarkan politik uang seperti  kentut ada baunya, tapi tapi susah dicari bentuknya. Namun pihaknya tidak berhenti untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan. Bawaslu Tuban dan jajaran akan tetap bekerja keras sesuai amanah perundangan.

Diharapkan agar semua Paslon taat dan patuh pada aturan. Menahan agar tidak melakukan kegiatan yang dilarang terutama politik uang. “Kita sudah  menyampaikan supaya paslon berhati-hati. Karena kita akan bertindak tegas kepada seluruh orang-orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai tim Paslon atau masyarakat biasa. Yang melakukan pelanggaran money politic.” tegasnya. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email