TUBAN
seputartuban.com – Anggi Ayu Diahningrum, (49) warga Jl. Bantaran, 1B, No. 26 Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kabupaten Malang tersangka kasus penipuan berdalih investasi sahan ini menipu korbanya didorong ilmu hitam.

Untuk mempengaruhi korbanya agar masuk dalam jebakanya, dia dibantu ilmu hitam. Mulai dari gendam, ilmu kedip atau pelet sampai doa lainnya. Hal ini digunakan agar korban cepat yakin dan menuruti perintahnya.
Tidak hanya itu, tersangka juga menggunakan ilmu guna-guna dengan berbagai macam alat. Yakni, menaruh foto kedalam kain kafan dan kendi (tempat air dari tanah liat/kuali). Tersangka mengaku benda ini digunakan untuk menetapkan korban agar tidak mudah lari untuk dirayu.
Sedangkan cara merayu korbanya adalah dengan menjanjikan laba usaha investasi saham sampai Rp. 1 milyar dan aset tanah. Tersangka juga mengaku bisa memberi kekayaan dengan jalan pintas. Yaitu, dengan menaruh uang didalam kertas bertuliskan huruf arab yang ditulis tersangka.
Saat ditemui di ruang unit 2 Satreskrim Polres Tuban, Sabtu (07/09/2013) tersangka yang mengaku pernah tinggal di Amerika Serikat itu sempat meneteskan air mata. Karena dirinya merasa benar-benar memiliki usaha yang diceritakan dan menggunakan ilmu hitamnya untuk menjaga diri saja.
Tersangka juga mengaku mempunyai ilmu dari warisan ayahnya. Ilmu itu tidak pernah digunakan untuk berbuat kejahatan, melainkan hanya digunakan untuk mengajak rekan usahanya saja. “Saya tidak berniat gendam dia (korban) namun itu untuk diri saya sendiri. Memang saya punya uang di Amerika dari suami saya bernama Mr. Cam, ada 150 triliun,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (08/09/2013) mengatakan masih mendalami dan memeriksa tersangka. Karena tersangka selalu memberikan keterangan berbeda-beda. Setiap waktu diwawancarai komentarnya berubah-ubah.
“Tidak sama dengan Laporan Polisinya (LP). Kita juga akan croscek di lokasi alamat di KTP-nya. Sementara besok kita akan geledah di rumahnya lagi. Memang dia menggunakan ilmu gendam dan hitam untuk menjerat korban. Terbukti saat korban kami periksa seperti orang lupa ingatan (linglung),” ungkapnya. (han)
