40 Persen Dana Desa Mulai Dicairkan

TUBAN

ilustrasi uang
ilustrasi uang

seputartuban.com – Saat ini Pemkab Tuban tengah melakukan proses pencairan tahap pertama dana desa dairi 3 tahap yang telah ditentukan. Karena jatah dana tiap desa sudah pasti serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sudah dilakukan perubahan.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap. Tahap 1 sebesar 40 persen untuk bulan ini, tahap 2 sebesar 40 persen pada Agustus. Serta tahap 3 sebesar 20 persen pada Nopember. “Untuk persyaratan pencairan tahap kedua, tahap pertama pengerjaannya harus selesai 90 persen,” jelas, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, Jumat (12/06/2015).

Meski sudah proses pencairan dana, hingga saat ini pendamping dana desa yang disiapkan pemerintah pusat belum ada. Sehingga Pemkab Tuban melakukan peningkatan kemampuan staf kecamatan melalui pelatihan untuk melakukan pengawasan penggunaan dana itu.

“Untuk pendampingan dan pengawan kita optimalkan pegawai Kecamatan sambil menunggu pendamping dari pusat. Untuk rata-rata tiap desa masih mendapatka paling sedikit Rp. 250 juta lebih,” sambungnya.

Pengawasan dan pembinaan juga mengoptimalkan peran Inspektorat Pemkab Tuban. Dengan menganalisa potensi persoalan dan menentukan skala prioritas pengawasan dan pembinaan. Analisa tersebut berdasarkan catatan permasalahan yang sudah pernah terjadi. Maupun kwalitas sumberdaya manusia di tiap desa. “Pembinaan dan evaluasi akan kita terus lakukan, agar sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Diketahui, pembagian dana desa itu mengalami perubahan dari yang sebelumnya. Saat ini pembagian 90 persen dana dibagi rata untuk 311 desa, dan 10 persen secara proporsional. Kabupaten Tuban menerima dana desa sebesar Rp. 88 miliar dari sebelumnya sebesar 46 miliar. MUHLISHIN