RENGEL

judi domino, Selasa (10/0/06/2014) siang.
seputartuban.com-Empat orang petani asal Desa Prambon Wetan, Kecamatan Rengel, harus menunda menikmati masa panen padi yang baru saja dipanen. Ini setelah keempatnya diringkus aparat Polsek Rengel, saat menggelar judi domino di rumah warga setempat, Gianto, Selasa (10/06/2014) dini hari.
Para petani apes itu adalah Sujito (46), Budi (39) dan Heri Gunarto (34) ketiganya warga Prambon Wetan. Sementara petani lainnya yang juga ikut diamankan adalah Suherman (34) warga Desa Kedungrojo, Kecamatan Plumpang.
Penggerebekan itu sendiri berawal dari informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat. Warga setempat resah menyusul berubahnya rumah Gianto menjadi arang kopik. Tak hanya penjudi lokal. Beberapa orang dari luar desa datang ddan perfi di rumah tersebut untuk berjudi.
Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan aksi undercover dengan menyaru sebagai penjudi. Ketika para petani itu mulai menggelar judi domino polisi langsung menangkapnya tanpa pelawanan.
Dari peenggerebegan itu, polisi berhasil mengamnkan barang bukti berupaa satu set kartu domino serta uang sejumlah Rp 123 ribu sebagai taruhan.
Kapolsek Rengel, AKP Desis Susilo, menjelaskan judi domino ini sering dilakukan para petani usai panen. Diduga uang hasil panen dijadikan untuk judi. Sehingga, operasi dan penertiban salah satu jenis penyakit masyarakat ini terus diburu. Tujuannya, membatasi ruang gerak tindak kriminal.
“Barang bukti dan pelaku sudah kami periksa. Para tersangka terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Memang musim panen, biasanya banyak terjadi praktik perjudian, ” ungkap Desis. HANAFI