TUBAN
seputartuban.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten masih mengalami peruahan. Karena setelah dilakukan validasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Sabtu (18/01/2014) di Kantor KPU Kab. Tuban ditemukan kejanggalan.

Sebelumnya sebanyak 924.498 pemilih, namun setelah dilakukan validasi DPT berkurang menjadi 922.858 pemilih. Perubahan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran KPU nomor 838 dan 858 penyempurnaan DPT. “Ada 1.640 pemilih yang terfalidasi karena ganda dan meninggal dunia, ada juga yang masuk TNI. Kita akan terus melakukan penyempurnaan DPT yang tidak memenuhi syarat. Seperti belum cukup umur, ganda, meninggal dunia, alih status, dan pindah tempat,” sambung Yayuk.
Diketahui, penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut terus dilakukan sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahwa validasi pemilih bisa dilakukan sampai H-14 pelaksaan pemilihan pada 9 April 2014. “Untuk penyempurnaan selanjutnya kita menunggu Surat Edaran (SE) lagi dari KPU. Karena tahapan ini kita lakukan sesuai dengan Suarat Edaran PKU yang sudah kita terima,” pungkasnya. (lis)
