​Pasangan Mesum Terjaring Razia Valentine

seputartuban.com, TUBAN – Sejak Senin (13/2/2017) hingga Selasa (14/2/2017) siang atau bertepatan dengan valentine day, 10 pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Pemkab Tuban. Mereka kedapatan berada sekamar di sebuah hotel atau penginapan.

BUMI MESUM : Seorang wanita sedang diturunkan di depan Kantor Satpol PP usai diamankan dari penginapan, Selasa (13/2/2017)

Mereka diamankan karena berada sekamar, namun tidak memiliki hubungan suami istri. Diduga kuat mereka akan berbuat mesum saat hari valentine yang dipercaya sebagai hari kasih sayang.

Mereka yang terbukti tidak dapat menunjukan keterangan suami istri tersebut ialah NAN warga Desa Waung, Kecamatan Baron, AK warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tanjunganom, dan S warga Desa Aron, Kecamatan Nganjuk. 2 laki-laki dan 1 perempuan asal Kabupaten Nganjuk yang didapati petugas sedang berada dalam satu kamar itu Hotel Slamet, Jl. Panglima Sudirman Tuban.

Sedangkan dari Hotel 77 yang berada di Jl. Teuku Umar, petugas mengamankan W warga Desa Sumurjalak. Dia sekamar dengan perempuan, KF warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Kemudian dari Hotel Bintang yang berada diwilayah Kelurahan Gedongombo. Petugas berhasil mengamankan RES dengan pasangan perempuannya Y. Keduanya warga Jalan Niaga, Gang Cempaka, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang.

Sedangkan dari Hotel Dynasti yang berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Petugas berhasil mengamankan AR warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora dengan pasangan perempuanya MJ warga Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.

Dan AAI warga Desa Ploso, Kecamatan Kuning, Kabupaten Sleman dengan pasangan perempuannya L warga Desa Tanjungredep, Kecamatan Krembangan, Kabupaten Surabaya.

Sedangkan hasil razia yang dilaksanakan pada sejumlah rumah kos, petugas berhasil mengamankan P warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak yang sedang sekamar dengan teman perempuannya, YAK warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo. Mereka diamankan dari rumah kos di wilayah Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

Serta, US warga Desa Mrutuk, Kecamatan Widang dengan pasangan perempuannya IR warga Desa Mandaran, Kecamatan Mandaranrejo, Kabupaten Pasuruan. Mereka diamnkan dari rumah kos di wilayah Kecamatan Jenu.

Dan G warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro dengan teman perempuanya SNH warga Desa Jarkali, Kecaman Semanding. Keduanya diamankan petugas dari tempat Kos diwilayah Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

Selain itu, dari wilayah yang sama petugas juga berhasil mengamankan D warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan yang sedang berada satu kamar dengan LF warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. “Iya, seluruh pasangan yang berhasil kami amankan itu bukan pasangan suami istri,” terang  Tegas Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto usai penindakan.

Seluruh orang yang diamankan, belum diperbolehkan pulang jika tidak dijemput oleh perangkat desanya masing-masing. ARIF AHMAD AKBAR