seputartuban.com, TUBAN – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), K.H. Maksum Ubaid (Gus Maksum) turut buka suara terkait polemik pengelolaan haji di Indonesia. Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan itu mendesak agar pemerintah segera membuat kementerian khusus yang menangani ibadah haji.
Gus Maksum menjelaskan sejumlah persoalan pelaksanaan haji. Adanya klaim pelaksanaan pengelolaan ibadah haji berjalan lancar. Tapi menurutnya tidak demikian. “Saya mengkritisi kejadian rancunya haji tahun 2025 ini, yang mana surat yang dari pemerintah Arab Saudi sampai dilayangkan ke pemerintah Indonesia. Itu adalah bagian yang menurut saya sangat disesalkan,” katanya.
Gus Maksum yang juga Ketua Forum Gawagis Nusantara juga menegaskan pihaknya telah menerima banyak keluhan. “Banyak cerita dari jamaah haji banyak cerita dari petugas haji bahkan dari pihak Arab Saudi sendiri. Memberikan statement yang kurang baik untuk pelaksanaan tahun haji tahun ini tahun 2025,” ungkapnya.
Persoalan yang muncul, serta jumlah jamaah haji asal Indonesia terbesar di dunia maka sangat tidak memungkinkan urusan tersebut hanya ditangani dirjen atau lembaga badan. Tiap tahun ratusan ribu jamaah haji asal Indonesia menjadi tamu Allah SWT. Bukan jumlah yang sedikit dan dibutuhkan penanganan yang komplek. Serta kewenangan yang memperkuat peran.
“BPH badan penyelenggara haji ini harus menjadi kementerian khusus kementerian haji. Yang mana khusus menangani haji saya kok berpendapat bahwa kalau masih ditangani kementerian agama saya kira nggak akan bisa maksimal penanganan haji ini. Kalau hanya ditangani sebagai backbone atau hanya bawaan dari kementerian agama saya kira ini kurang maksimal,” jelasnya.
Ditegaskan sudah saatnya Indonesia memiliki Kementerian Haji. Gus Maksum mendesak pemerintah khususnya Presiden RI dan DPR RI Komisi 8 untuk mengusulkan dan sgera menetapkan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebagai kementerian haji. “Kita tidak bicara satu atau dua opsi tapi kita bicara secara global bahwa haji ini sangat serius untuk ditangani harus serius,” harapnya.

