seputartuban.com, TUBAN – Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Tuban mengesahkan sebanyak 1.313 warga baru tingkat I. Pengesahan warga baru tahun 2025 ini digelar di Padepokan SH Terate Cabang Tuban yang berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Selasa (8/7/2025) malam.
Pengesahan warga baru ini dihadiri oleh Anggota Dewan Pusat SH Terate, Rumasetyo. Sedangkan dalam sesi seremonial, pengesahan warga baru ini turut dihadiri oleh Forkopimda Tuban serta para pengurus pencak silat lain yang ada di Kabupaten Tuban.
Dalam laporannya, Ketua SH Terate Cabang Tuban, Lamidi, S.P., menyampaikan, bahwa pada tahun 2025 ini SH Terate Cabang Tuban mengesahkan sebanyak 1.313 calon warga baru. “Tahun ini SH Terate Cabang Tuban mengesahkan 1.313 calon warga baru. Ini adalah bukti bahwa SH Terate diterima oleh semua kalangan masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, Lamidi berpesan, kepada seluruh calon warga baru SH Terate Cabang Tuban yang pada malam ini disahkan untuk bisa mengamalkan ilmu yang telah didapat selama latihan, serta bisa mengimplementasikannya ketika kembali bermasyarakat. “Saya percaya dengan dididik di SH Terate dan kembali ke masyarakat warga SH Terate akan menjadi contoh dan panutan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pusat SH Terate, Rumasetyo mewakili Ketua Dewan Pusat Kangmas H. Issoebiantoro S.H menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua Dewan Pusat dan Ketua Umum karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. “Saya menyampaikan permohonan maaf dari Kangmas H. Issoebiantoro yang tidak bisa hadir pada malam ini. Dan saya malam ini ditugaskan untuk mewakili beliau,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Kangmas Rumasetyo, menyampaikan pesan dari Ketua Dewan Pusat yang pada intinya, tujuan SH Terate adalah untuk membentuk manusia berbudi luhur tahu benar dan salah, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dalam jalinan cinta kasih, jalinan persaudaraan, kekal abadi melalui ajaran pencak silat.
Sementara itu, Polres Tuban membuktikan himbauan sebelumnya, bahwa akan menindak tegas bagi siapa saja yang berupaya membuat rusuh di Kabupaten Tuban. Dengan cara konvoi atau mengganggu ketertiban umum. Baik dari dalam maupun luar Kabupaten Tuban.
Polres Tuban mengamankan 170 unit kendaraan roda dua, dan 294 orang rinciannya, 261 laki-laki, 33 perempuan. Mereka rata -rata datang dari luar kota diantaranya dari Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya dan Rembang.
Mereka hadir konvoi setelah muncul banyaknya provokasi di media sosial untuk menghadiri pengesahan warga baru di Kabupaten Tuban, tentu dengan membuat kegaduhan. Beberapa diantaranya kedapatan mengkonsumsi miras jenis arak. Bahkan beberapa diantaranya sempat dikeroyok masyarakat karena membuat kerusakan dan berbuat onar. Bahkan terdapat anak dibawah umur dan remaja perempuan.
Usai diamankan semalam, mereka dapat pulang setelah memenuhi syarat. Yakni dijemput dan meminta maaf kepada orang tua masing-masing. Serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi.

