Warga Montongsekar Berhasil Gagalkan Pengeboran PDAM Tuban

Tanahnya Beli Dari Kades

seputartuban.com, MONTONG – Pengeboran sumur di sekitar Sendang Kalangan, Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban berhasil digagalkan warga setempat. Pasalnya warga merasa tidak mendapatkan sosialisasi maupun khawatir keberlangsungan sumber mata air setempat terganggu. Sehingga berdampak pada debit air sumur warga berkurang.

Sebelumnya, komunitas sendang kalangan Montong ( SKM) yang diwakili oleh Jonaedi  mempertanyakan kegiatan pengeboran yang diduga kuat dari perusahaan daerah air minum (PDAM) Tuban melakukan pengeboran tanpa sosialisasi warga. Bahkan tahu bahwa yang mengebor adalah PDAM Tuban dari pekerja.

WARGA RESAH : Aktivitas pengeboran sumur di dekat Sendang Kalangan membuat warga resah.

“Kenapa sebelum melakukan pengeboran tidak dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, mau digunakan apa, terus kalau dipakai sumber PDAM berapa volume hariannya, terus bagaimana dampaknya ke sumber sendang,” katanya saat ditemui seputartuban.com.

Menurutnya, masyarakat Desa Montongsekar  rata-rata kebutuhan menggunakan air sumur. Dikhawatirkan ketika ada pengeboran dengan lokasi dengan sumber mata air, akan berdampak untuk masyarakat sekitar. Apalagi kedalaman pengeboran mencapai puluhan meter.

“Diwaktu musim kemarau, ketika debit air Sendang Kalangan ini turun maka sumur warga juga ikut turun. Apalagi pengeboran ini dilakukan kurang dari 100 meter dari sumber mata air sendang kalangan,” ungkapnya.

Senada diungkapkan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Nasikin menegaskan pengeboran tersebut tidak ada sosialisasi secara resmi melibatkan pemerintahan desa dengan melibatkan desa. Bahkan dirinya mengetahui pengeboran ini dari pengaduan SKM. “Mestinya dari pihak PDAM tidak semena-mena meski mempunyai lahan disini. Mestinya tahapan sebelum pengeboran juga harus dijalankan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Montongsekar, Kasmuji saat diwawancarai menegaskan dirinya menerima pemberitahuan pengeboran. Namun dia menjelaskan menurut pihak PDAM sudah melakukan sosialisasi waktu tumpengan. “Katanya pengurus sudah sosialisasi. Kalau informasi yang saya terima begitu tapi tidak ada undangan,” katanya.

Bahkan dia mengaku bahwa tanah yang dipakai pengeboran awalnya adalah tanah miliknya. Namun sudah dijual ke PDAM. “Memang tanah-tanah saya hanya jual beli tidak ada tendensi apa-apa. Saya hanya jual tanah dan dibeli PDAM. Tetap tahu, karena arahnya PDAM untuk pengembangan. Karena warga situ saya tawari tidak ada yang minat,” tuturnya.

BERFIKIR DAMPAK : Warga, Seni (06/10/2025) saat mendatangi lokasi pengeboran sumur dan berkumpul di kawasan Sendang Kalangan. IST/seputartuban.com

Informasi yang berhasil dihimpun seputartuban.com, menyebutkan ada seorang warga yang secara langsung mendatangi para pekerja pengeboran dan meminta pekerjaan dihentikan. Karena menerima banyak keluhan keresahan dari warga. Kemudian,  Senin, (06/10/2025) pagi warga kembali bereaksi dengan mendatangi lokasi bersama-sama, namun sudah tidak ada pekerja. Hanya tinggal alat yang masih di lokasi. Berbeda siang harinya, semua alat pengeboran sudah tidak ada lagi atau sudah diambil seluruhnya.

Pihak PDAM Tuban belum dapat diminta keterangan terkait polemik ini. Bagaimana prosedur dan analisa dampak lingkungannya. Termasuk mengapa tidak ada sosialisasi resmi kepada warga hingga bagaimana perizinan pengambilan air bawah tanah dan prosedur lainnya. Mengingat PDAM di wilayah Kecamatan Montong juga sudah memiliki sumber di kawasan Desa Pucangan. Rhofik Susyanto/Nal

Update : https://seputartuban.com/perumda-air-minum-tirta-lestari-akui-belum-kantongi-izin-di-montongsekar/

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 komentar