TUBAN

seputartuban.com–Jumlah sekolah swasta di Kabupaten Tuban yang secara kumulatif terus bertambah, pada sisi lain harus berancang-ancang untuk bisa menjadi mandiri secara total, tak lagi berharap dapat bantuan dari pemerintah daerah. Ini setelah Pemkab Tuban secara tegas menyatakan bahwa keberadaan lembaga pendidikan swasta bukan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein, menjelaskan semua pendidikan swasta atau madrasah terutama di bawah naungan Kementerian Agama tidak menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan bantuan. Tugas pemerintah daerah hanya sebatas berpartisipai terhadap lembaga-lembaga tersebut.
“Bantuan ke sekolah swasta atau madrasah di bawah naungan Kementerian Agama tidak bisa kita cover semua. Sebab bantuan itu tidak menjadi kewajiban pemerintah daerah,” kata Noor Nahar saat memberi penjelasan seputar perbedaan pemberian bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) antara satuan pendidikan swasta dengan negeri.
Saat ini Pemkab Tuban memberikan Bosda untuk SD negeri sebesar Rp 3.750 tiap siswa setiap bulannya. Sementara ubtuk madrasah ibtiadiyah (MI) Rp 3.000 atau ada perbedaan Rp 750. Sedangkan untuk SMP unggulan setiap siswa untuk setiap bulannya diberi bantuan Rp 15.000, Untuk SMP dan MTs biasa setiap siswa dijatah Rp 8.000 atau ada selisih Rp 7.000.
“Memang untuk tingkat SMP aada perbedaan yang sangat besar. Hal itu disebabkan kebutuhan sekolah unggulan lebih besar. , Seperti kebutuhan komputer, internet dan pelajaraan-pelajaran tambahan lainnya. Kebijakan itu sudah terlanjur diprogramkan untuk sekolah favorit, dan tidak mungkin kita tarik kembali,” papar Noor Nahar.
Dia menegaskan, program bantuan tersebut akan tetap dilanjutkan selama keuangan pemerintah daerah masih mampu. Namun yang menjadi prioritas tetap lembaga negeri sebab itu menjadi urusan wajib. Sedangkan lembaga swasta hanyalah sebagai bentuk kepedulian saja.
Pernyataan orang nomor dua di Pemkab Tuban itu seolah menjadi ironi. Jika sebentar mau menolehkan kepala agak miring ke belakang, begtapa masih banyak kondisi guru saat ini masih sangat memprihatinkan. Terutama kesejahteraan guru-guru swasta. Pendapatan guru-guru swasta masih jauh dari kelayakan.
Harusnya pemerintah agar memperhatikan kondisi guru-guru yang mengajar di sekolah swasta. Kebijakan sertifikasi guru juga belum bisa menyelesaikan program kesejahteraan guru. Karena pemerintah sendiri belum bisa melakukan pendataan jumlah guru di seluruh Indonesia.
Masih banyak guru-guru sekolah swasta yang gajinya tidak sesuai UMK. Ini terutama guru-guru sekolah swasta yang tidak besar. Meski begitu, masih ada beberapa guru swasta di Tuban rela tak dibayar karena memang mereka berada di sekolah “perjuangan”. Sebuah realita kontradiktifi di tengah perhatian pemerintah terhadap buruh yang begitu tinggi .
Tugas pemerintah daerah-harusnya-segera mencarikan solusi bagi guru-guru yang tidak mendapatkan gaji yang sesuai dengan UMK. Jumlah guru-guru yang seperti ini masih banyak. Ini tidak terdata oleh pemerintah. Jumlahnya masih sangat banyak. MUHLISHIN