Usai Dimarahi Mensos, Penyaluran BPNT Tuban Klimpungan ?

seputartuban.com, TUBAN – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Tri Rismaharini, Sabtu (24/07/2021) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tuban mempermasalahkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Yang seharusnya sudah tersedia 3 bulan hanya disalurkan 2 bulan saja. Mantan Wali Kota Surabaya itu lantas marah dan menanyakan sistem penyaluran yang dinilai tidak sesuai itu. Serta menanyakan dana Rp. 200 ribu kali penerima se Kabupaten Tuban bagaimana nasibnya.

Beberapa hari terakhir, sejumlah kecamatan mulai menyalurkan BPNT. Seperti sebelum-sebelumnya sebelum para agen mencairkan komoditas bahan pangan, terlebih dahulu di cek oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimka).  

Hasil penelusuran seputartuban.com, pencairan BPNT bulan Juli ini sebelumnya diperintahkan untuk dicairkan 2 bulan saja dari 3 bulan yang sudah tersedia di masing-masing kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun usai Mensos marah-marah membuat pola penyaluran juga berubah menjadi 3 bulan sekaligus.

Hal ini membuat stok yang sebelumnya dipersiapkan para supplier beras khususnya juga kelimpungan. Terbukti para agen di sejumlah wilayah kecamatan kekurangan stok. Akibat beras yang dikirim para supplier sangat kurang.

Misalkan yang terjadi di wilayah Kecamatan Montong, agen meminta kiriman tidak kunjung dapat dipenuhi. Meski para KPM sudah menunggu untuk dicairkan. Apalagi kawasan ini tidak terdapat kewilayahan keagenan dengan ketat. Sehingga jumlah kiriman komoditas tiap agen tidak dapat dipastikan jumlahnya tiap pencairan.

Sedangkan di Kecamatan Bancar, bahkan ada agen yang sudah mencairkan dana KPM selama 3 bulan terlebih dahulu. Namun komoditas bahan pangan baru dicairkan kemudian. Karena juga mengalami kendala serupa.

Sedangkan di wilayah Kecamatan Senori berbeda. Terdapat agen yang memiliki jumlah KPM cukup banyak karena menguasai lebih dari 1 desa. Saat pencairan juga menyebabkan kerumunan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat pemberlakukan PPKM Darurat.

Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi saat dikonfirmasi terkait hal ini juga meminta agar proses penyaluran BPNT dilakukan evaluasi. “Bagi saya memang proses distrubusi BPNT harus dilakukan evaluasi dan perlu dilakukan pembenahan,” tegasnya.

Secara kelembagaan DPRD Tuban melalui komisi yang membidangi sudah memberikan saran untuk evaluasi dan perbaikan penyaluran BPNT. “Dari hasil evaluasi proses dari tahun ke tahun sudah kita sampaikan agar betul-betul diperhatikan proses penyaluran BPNT ini agar tepat sasaran,” imbuhnya.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Eko Julianto menjelaskan terkait kekurangan ini menjadi bahan evaluasinya. “Kesiapan komoditas terus kami pantau dan dorong dengan tetap memperhatikan kualitasnya. Untuk bahan evaluasi kinerja supplier,” ungkapnya.

Sedangkan terkait adanya agen yang memiliki wilayah lebih dari 1 desa dan menyebabkan kerumunan, juga akan ditindaklanjuti. “Terkait pencairan BPNT di Senori yang berkerumun dan dikuasai agen tertentu, tentu menjadi bahan evaluasi kami. Kalau ada yang dilanggar baik prokes maupun praktek yang tidak sesuai, kami akan koordinasikan dengan tim utk mencari fakta dan menindaklanjuti sesuai temua tim,” katanya. NAL