Usai Bentuk Pansus Raperda, Anggota Dewan Berangkat Kunker

TUBAN

NAMPAK SERIUS : Para anggota DPRD Tuban saat rapat paripurna pembentukan Pansus 8 Raperda
NAMPAK SERIUS : Para anggota DPRD Tuban saat rapat paripurna pembentukan Pansus 8 Raperda

seputartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan proses legislasi 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh eksekutif. Pansus dibentuk melalui rapat paripurna dewan, Rabu (15/10/2014) diruang rapat paripurna DPRD Tuban.

Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi mengatakan 4 Pansus sesuai jumlah komisi di DPRD Tuban, memiliki tanggung jawab pembahasan 8 Raperda atau tiap Pansus membahas 2 Raperda. Dengan pembagian disesuaikan degan tugas pokok dan fungsi Komisi tersebut. Dengan pimpinan Komisi secara otomatis menjadi pimpinan Pansus.

“Sesuai dengan hasil kesepakatan anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna itu, bahwa pansus disesuaikan dengan Komisi dan Ketua Pansus dijabat oleh Ketua Komisi. Hal ini untuk mempercepat proses pembahasan Raperda itu,” jelas Miyadi.

Usai menetapkan Pansus, para anggota dewan, Kamis (16/10/2014) langsung melakukan kunjungan kerja. Pansus 1 dan 3 melakukan Kunker ke Kota Malang. Sedangkan Pansus 2 dan 4 kunker ke Kota Kediri. Kepergian anggota dewan ini untuk melakukan studi banding tentang Raperda yang akan mereka bahas.

Diketahui, untuk Pansus 1 mendapat tugas untuk membahasan Raperda tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah dan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja. Pansus 2 mendapat tugas membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak dan Pembentukan Perusahaan Daerah Perseroan Terbatas Ronggolawe Sukses Mandiri Ketiga.

Pansus 3 membahas Raperda tentang Penanggulangan Bencana dan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Sedangkan Pansus 4 membahas Raperda tentang Penyidik PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban dan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD. MUHLISHIN