Urai Kemacetan Bus AKDP dan AKAP Wajib Masuk Terminal

TUBAN

URAI KEMACETAN: Bus AKDP maupun AKAP muali saat ini dilarang melintas di Jalan Teuku Umar Kota Tuban.
URAI KEMACETAN: Bus AKDP maupun AKAP muali saat ini dilarang melintas di Jalan Teuku Umar Kota Tuban.

Seputartuban.com-Guna mengurai kemacetan yang terus beroptensi menumpuk di Jalan Tengku Umar Kota Tuban, jalur bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) sudah sebulan dialihkan melalui Jalan Letda Sucipto.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Paraith saat mengatakan dengan dilakukan pengalihan itu diharapkan permasalahan kemacetan yang selama ini terjadi bisa berkurang, sehingga arus lalu lintas lancar.

“Pengalihan itu kita lakukan untuk mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi, sebab banyak pengguna jalan yang mengeluh akibat padatnya lintas bus AKDP maupun AKAP,” kata Paraith.

Selain itu, pengalihan itu juga bertujuan untuk menghidupkan atau memaksimalkan terminal Wisata Tuban yang sudah dibangun megah dan fenomenal. Mengingat selama ini pemanfaatannya masih belum maksimal. Hal itu disebabkan karena banyaknya kendaraan bus yang tidak mau berhenti di terminal tersebut.

“Kita juga berharap dengan pengalihan jalur itu, terminal wisata yang ada pemanfaatannya bisa lebih maksimal dan untuk menertibkan bus sedang melintas agar mau berhenti di terminal,” sambungnya.

Diketahui, selama ini banyak bus yang tidak mau masuk ke dalam terminal Wisata Tuban. Dengan pengalihan jalur inin semua bus baik itu AKDP maupun AKAP harus berhenti di terminal dan tidak diperbolehkan melintas di Jalan Tengku Umar.

“Bila nanti masih ada bus yang melintas itu menjadi tanggung jawab Satlantas Polres Tuban. Harus dilakukan tindakan tegas bagi yang melanggar,” tandas Paraith. MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email