TUBAN
seputartuban.com – Setelah dilakukan penangkapan, Wakiran (42), warga Dusun Sidorejo, Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Yang menjadi buron Polres Kobar, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polisi langsung melakukan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, Senin (02/09/2013) dari hasil pemeriksaan, warga yang sudah bekerja di Kalimantan selama 9 tahun ini, merupakan pelaku penipuan dengan penggelapan. Dia bekerja dagang dengan sistim rentenir. Atau menjual barang dagangan dengan cara dihutangkan dengan harga tinggi. Untuk melancarkan usahanya, dia berhutang pada distributor besar yang ada di Kalimantan.
Tersangka berhutang pada sebuah distributor hingga mencapai Rp. 500 juta. Namun saat jatuh tempo waktu pembayaran, tersangka bukannya membayar, justru melarikan diri dan menghilang. Dengan alasan kepulangannya ke Tuban ingin mengurus perceraian dengan istrinya.
“Modusnya itu dengan berhutang barang dan kembali menghutangkan lagi. alasannya dia bangkrut, tapi prakteknya uangnya untuk senang-senang. Korban sebenarnya tidak hanya 1 tapi sekitar 5 lebih. ada yang ditipu Rp. 20 juta sampai Rp 50 juta, “ ungkap Kasat Reskrim.
Sementara itu, saat seputartuban.com konfirmasi kepada tersangka saat pemeriksaan di Satreskrim Polres Tuban mengaku uang hasil penipuannya sudah habis dipergunakan untuk kebutuhan membayar hutang.
Selain itu, dirinya juga mengaku bawa uangnya digunakan untuk kebutuhan permak dirinya. Seperti untuk merawat kulit wajah dan badan. Dia juga mengaku semua itu dilakukan untuk menjaga penampilannya agar tetap menawan sehingga mudah menggaet wanita.
“Saya dagang sembako, material, ke kampung Dayak di Kalimantan. Kadang uangnya saya buat Face, luluran, manicure, pedicure, ke salon juga. Saya ambil di toko itu hutang dan saya jual lagi, terus hutang saya belum saya bayar. Handphone saya hilang mas bukan sengaja saya matikan,“ kelitnya. (han)