Penulis : Hanafi
SOKO
seputartuban.com – Sebuah truck tangki Nopol AE 8932 UJ yang sedang mengangkut solar sebanyak 5000 liter ditangkap polisi di Jl. Raya Soko- Rengel. Tepatnya Desa Sumur Cinde, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Rabu (19/12/2012).
Awal mula penangkapan ini, saat truck tangki ukuran 8000 liter itu melintas di jalan tersebut. Dan saat diperiksa, pengemudi truck tangki yang bernama Edy Guswito (36) warga Kabupaten Bojonegoro, tidak bisa menunjukkan surat ijin pengangkutan.
Kemudian sang sopir berikut truck yang sedang mengakut solar diduga subsidi tersebut diamankan. Dan langsung diserahkan ke Mapolres Tuban untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Diduga truck ini mengangkut solar subsidi dari salah satu tempat penimbunan yang akan dijual menjadi solar non subsidi.
Kapolsek Soko, AKP Subagyo saat dikonfirmasi Kamis (20/12/2012) mengatakan bahwa, terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan penyidikan di Polres Tuban. “Setelah kejadian penangkapan langsung dibawa ke Polres, untuk pemeriksaan penyidikan, ” jelasnya.
Foto : Truck tangki mengangkut solar diamankan di Mapolres Tuban