seputartuban.com.TUBAN – Untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman, pada malam pergantian tahun tahun 2020 , aparat melakukan sejumlah hal. Agar kegiatan masyarakat yang satu dengan lainnya tidak saling mengganggu. Saat malam tahun baru 2010, dikerahkan 583 personil aparat gabungan untuk melakukan pengamanan.

Dengan rincian dari Polri 583 personil, TNI 1 pleton, satpol PP 2 pleton dan Dishub 30 personil. Sedangkan bidang kesehatan disiagakan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) 18 personil beserta Sentra Komunikasi (Senkom) dari Orari 12 personil. Sebelumnya jajaran Polres Tuban juga sudah mengantisipasi dengan melakukan himbauan kepada bengkel.
“Kita sudah melakukan razia dan memberikan himbauan kepada bengkel-bengkel yang menyediakan kenalpot brong. Jika melanggar ada ancaman pidananya,” kata Kabag OPS Kompol Ngadi, Senin (29/12/2019).
Selain itu, Ngadi menjelaskan dari lalu lintas juga sudah melakukan razia terhadap kendaraan-kendaraan kenalpot brong dan juga dilakukan tindakan tilang. “Apabila sudah melalui proses sidang tilang , knalpotnya langsung disuruh ganti. Jadi disita kendaraannya agar knalpotnya diganti. Itu sudah ada beberapa yang ditindak tegas.” imbuhnya.
Aparat tidak melarang jika masyarakat desa merayakan pergantian tahun di kota. Untuk menikmati hiburan atau menikmati suasana pergantian tahun dikota. Namun agar tetap menjaga ketertiban dan patuh pada perundang-undangan.
Tak hanya itu,Ngadi menambahkan bahwa penyekatan-penyekatan juga dilakukan oleh Polsek jajaran. Sebagai langkah mengantisipasi masyarakat atau pemuda-pemuda dari desa ke kota yang menggunakan knalpot brong. ” Kami persilahkan kalau pemuda – pemuda yang dari desa mau ke kota ,untuk merayakan malam tahun baru. Asalkan tertib dan jangan menggunakan kenalpot bring agar semua bisa merasa nyaman,” harapnya. RHOFIK SUSYANTO