TUBAN

seputartuban.com – Rabu (3/2/2016) dini hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Tuban melakukan razia rumah kos di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. 2 pasang mahasiswa diamankan, mereka berdalih sedang sakit dan melaksanakan tugas lapangan sehingga harus menginap.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hasil penindakanya kami berhasil membawa 2 pasangan yang terbukti bukan suami istri,” ungkap Sekretaris Sat Pol PP Pemkab Tuban, Hery Muharwanto. Rabu (3/2/2016).
CA (19) yang diketahui tengah berada satu kamar dengan DA (21). Sedangkan AD (23) yang berada satu kamar dengan S (25). Meskipun mereka tidak mengaku hubungan badan, namun tetap dibawa ke kantornya untuk didata. “Mereka seluruhnya pasangan mahasiswa. 1 pasang Mahasiswa Tuban, satunya lagi mahasiswa yang diketahui masih melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi wilayah malang,” lanjutnya.
Kepada petugas, salah satu pasangan mengaku sedang menemani dan merawat pasanganya yang sedang sakit. Karena kekasihnya itu tidak memiliki keluarga di Tuban. Sedangkan pasanganya lainya mengaku terpaksa tinggal di kos sejak 2 minggu lalu untuk mengikuti program Fair Job salah satu perusahaan di Tuban.
Usai didata, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya. Jika kembali tertangkap dalam razia dikemudian hari atas tindakan yang sama, mereka akan dijerat sesuai hukum yang berlaku.
“Sebagai efek jera, seluruh pelajar perguruan tinggi asal Tuban itu kami panggil orang tuanya. Untuk menjemput anak-anaknya agar mereka mengetahui perilaku anak-anaknya selama tidak dirumah,” tegasnya.
Diketahui, Selain dua pasangan yang terjaring razia sejak pukul 24:00 WIB hingga 02:00 WIB, juga berhasil mengamankan sepasang kekasih lagi. Dari razia yang dilaksanakan Pukul 10:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB. Dari rumah kos persis di belakang karaoke wilayah Kecamatan jenu. ARIF AHMAD AKBAR