Tim BHR Tuban Tidak Melihat Hilal, Hari Raya Idulfitri Senin

seputartuban.com, SENORI – Tertutup awan tebal, Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Tuban, tidak dapat melihat hilal saat di Bukit Banyuurip, Kecamatan Senori, Minggu, (01/05/2021) sore.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Ahmad Munir menyebutkan meskipun Hilal tidak dapat terlihat diwilayahnya, kepastian 1 syawal 1443 H dipastikan jatuh pada Senin Pon, 02 Mei 2022 Masehi. Keputusan tersebut dikemukakanya mengingat beberapa wilayah lain, para perukyat telah melihat Hilal.

“Tim BHR sudah melakukan pengamatan selama 6 menit, namun Hilal tertutup awan tebal sehingga (Hilal) sangat sulit dilihat baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat. Namun berdasarkan hitungan kami, tinggi hilalnya telah memenuhi yakni 3 derajat. Sedangkan sore ini berdasarkan hitungan sudah masuk kurang 6 derajat,” ungkapnya usai kegiatan.

Menurut dia, hasil perhitungan yang diperoleh diantaranya menyebutkan bahwa ketinggian hilal berada 04 derajat 51 menit 37,69 detik. Rukyat dilaksanakan selama kurang lebih 6 menit dari mulai Sunset 17.28:02.78 WIB sampai Moonset 17:47:03.03 WIB ketika matahari terbenam.

Ijtima akhir Bulan Ramadan 1443 terjadi pada hari Ahad Pahing, Minggu 01 Mei 2022, jam 3:29:56.84 WIB. Serta observasi Hilal saat Maghrib 17:28:6.63 WIB. Umur bulan saat Maghrib 14:58:9.78, tinggi Hilal haqiqi 5° 9` 58.38″, tinggi Hilal Mar’l 4° 59` 30.51″, lama Hilal diatas ufuk 20:39.91 menit, azimut Hilal 287° 29° 47.75″.

Azimut Hilal dari barat 17° 29` 47.75″ >utara, azimut matahari 285° 5` 44.75″, azimut matahari dari barat 15° 5` 44.75″ >utara, jarak bulan – matahari 2° 24` 3″, posisi Hilal utara matahari, keadaan hilal miring ke utara, ghurub Hilal 17:48:4. 65WIB, sehingga disimpulkan perkiraan awal Bulan Syawal 1443 Hijriah pada Senin Pon, 02 Mei 2022 M. “Meski demikian kepastian 1 syawal 1443H tetap menunggu hasil sidang Itsbat yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Meski kegiatan yang dilaksanakan dibukit Banyuurip tersebut dinyatakan bahwa Hilal tidak dapat terlihat, ketetapan tersebut ditetapkan oleh Pengadilan Agama Tuban melalui surat dengan tanda register nomor 2063. Dengan menjatuhkan amar putusan Rukyatul hilal awal bulan syawal 1443H kepada Tim BHR. Putusan tersebut sebelumnya telah dimohonkan oleh Kepala Kemenag Tuban dan dinyatakan bahwa tidak berhasil melihat hilal.

Untuk diketahui, Rukyatul hilal merupakan metode pengamatan pada lengkungan bulan sabit paling tipis, berketinggian rendah diatas ufuk bagian barat. Kegiatanya dilakukan menjelang terbenamnya matahari menggunakan alat optik teleskop. Yang penggunaan teleskop tersebut terhubung dengan lensa kamera sehingga hasil obyek yang dibidik dapat dilihat dari kejauhan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengadilan Agama Tuban, Ketua PC NU Tuban, Ketua PD Muhammadiyah Tuban, Forkopimka Senori, BMKG Tuban dan BMKG Nganjuk serta jajaran Kemenag Tuban. ARIF AHMAD AKBAR