Tiap Soal dan Lembar Jawaban Siswa UN Berkode

TUBAN                                        

ABSEN : Sosialisasi POS UN banyak kepala sekolah yang tidak hadir
ABSEN : Sosialisasi POS UN banyak kepala sekolah yang tidak hadir

seputartuban.com – Pelaksanaan Ujian Nasioanal (UN), pemerintah menerapkan kebijakan baru. Yakni setiap lembar soal dan jawaban siswa diberi kode berebeda. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya UN jujur.

Dalam Prosedur Operasional Standart (POS) UN yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) yakni setiap sekolah yang menyelenggarakan UN minimal memiliki 20 peserta. Setiap ruang ujian, diisi 20 siswa. Bila peserta ujian lebih edari 20 siswa dan kelipatanya, maka pembagian ruang untuk sisa siswa bisa 21 siswa per-ruang.

Untuk Sekolah / Madrasah yang bergabung, pengaturan ruang ujian terpisah dengan sekolah/madrasah penyelenggara. Jika terjadi kekurangan naskah soal dan Lembar Jawaban UN (LJUN) diruang ujian, maka pengawas dapat mengambilkan diruangan lain.

Selain itu, jika dalam Satuan Pendidikan terdapat kekurangan soal dan LJUN, maka diperbolehkan menggandakan naskah sesuai kebutuhan. Dan peserta tetap diberi tambahan waktu, dari sisa potongan waktu untuk Foto Copy.

Setiap ruangan, akan diberi 20 lembar soal yang tidak sama. Sehingga setiap peserta akan mengerjakan soal UN yang berbeda. Hal ini sebagai antisipasi adanya contekan sesama peserta.

ATURAN BARU : Kabid TK/SD Disdikpora Kab. Tuban, Sutrisno menunjukkan petunjuk pelaksanaan umum LJK UN
ATURAN BARU : Kabid TK/SD Disdikpora Kab. Tuban, Sutarno menunjukkan petunjuk pelaksanaan umum LJK UN

Kali ini, lembar soal UN dan LJUN memiliki Barcode. Sehingga siswa akan mendapatkan 1 lembar. Apabila peserta dalam mengerjakan soal terdapat kesalahan, maka akan tetap diberi soal baru dan yang yang rusak tetap dikumpulkan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban (Disdikpora), Sutrisano, saat dikonfirmasi, Senin (01/04/2013) mengatakan sosialisasi digelar agar Kepala sekolah/Madrasah mampu menjalankan aturan di sekolahnya.

“Pihak sekolah harus tetap mencatat adanya siswa yang memiliki soal rusak. Untuk upaya komplain bila terjadi kesalahan. Pengawas didalam kelas tidak diperbolehkan bawa HP. Bila tidak sesuai aturan tetap ditulis dan dilaporkan, ” unkapnya. (han)