Tiap Bulan 2 Kejadian Pidana Seksual Anak

TUBAN

seputartuban.com – Maraknya aksi pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Tuban mulai mengkhawatirkan. Pasalnya sesuai data di Polres Tuban, rata-rata dalam sebulan terjadi 2 kasus dengan korban anak dibawah umur.

ilustrasi/semuaunik.com
ilustrasi/semuaunik.com

Kondisi ini sangat perlu mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan. Karena jika anak menjadi korban pencabulan dan persetubuhan, jelas akan merusak mental mereka. Lebih-lebih anak-anak tersebut beberapa diantaranya juga menjadi pelaku atau tersangka kasus persetubuhan.

Data di Mapolres Tuban menyebutkan sejak Januari 2013 hingga Desember 2013 sebanyak 5 kasus pencabulan dan 24 kasus persetubuhan. Dengan pelaku tersangka 2 anak, sedangkan 25 lainya menjadi korban. Kondisi ini berbanding terbalik dengan slogan Tuban sebagai Bumi Wali yang syarat dengan nilai-nilai Islami.

Dilihat dari latar belakang pelaku yang sebagian besar dari pria dewasa ini dari berbagai kalangan. Mulai seorang sopir, pemuda, tukang kebun sekolah hingga seorang Kepala Desa. Salah satu kejadian bahkan anak dibawah umur digilir 2 pemuda yang sebelumnya korban diberi karnopen. Setelah korban teler, lalu digilir kedua pelaku.

Sedangkan kejadian yang menghebohkan adalah, seorang Kepala Desa di Kecamatan Soko, Kab. Tuban menyetubuhi korban yang masih SMK. Sebanyak 70 kali hingga hamil. Untuk menutupi aib ini, tersangka (Kades) bersama pamanya menggugurkan kandungan korban di Bojonegoro. Dengan cara memalsukan dokumen keluarga. Kasus ini masih dalam proses hukum.

Dari data diatas, rata-rata tiap bulan, 2 anak di Tuban menjadi korban pencabulan dan persetubuhan. Dengan lokasi kejadian beragam. Mulai di SPBU, sekolahan, tempat wisata, rumah kost, lapangan sepak bola, diatas sepeda motor, pantai hingga diatas mobil penumpang umum (MPU).

Sedangkan tahun lalu, kejadian yang menggemparkan adalah seorang siswa SLTA di Kecamatan Jatirogo membunuh kekasihnya yang sudah berbadan dua. Korban diberi minuman dicampur racun tikus, untuk memastikan telah tewas, korban dicekik. Jasadnya lalu dibuang disebuah jurang.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2013) mengatakan maraknya kasus pencabulan dan persetubuhan di Kabupaten Tuban disebabkan banyak faktor. Selain moral juga disebabkan karena lemahnya pengawasan dari orang tua.

“kalau dilihat dari maraknya yang laporan, bisa menggambarkan bahwa kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap hukum sudah meningkat,” ungkapnya.

Untuk mengurangi kejadian pencabulan dan persetubuhan di Kabupaten Tuban perlu komitmen semua pihak. “Upaya mencegah agar tidak meningkat kasus tersebut yakni masing-masing dari pihak orang tua, pihak sekolah dan masyarakat sama-sama mengawasi pergaulan anak,” pungkas Kasat Reskrim. (min)