Penulis : Hanafi
WIDANG
seputartuban.com – Sunoto (39), warga Desa Podang, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, tertangkap Petugas Keamanan, karena kedapatan mencuri pohon jati. Tersangka ketahuan membawa kayu jati hasil curiannya di Hutan Petak 21 RPH Podang, BKPH Sundulan, KPH Tuban, Jumat (14/12/2012) pukul 01.30 WIB.
Bapak 3 anak itu berhasil merobohkan 4 kayu jati dengan modus memotong pohon jati dengan menggunakan gergaji. Setelah pohon jati roboh, dipotong menjadi 14 bagian, selanjutnya kayu tersebut direncanakan akan dibawa dan dijual.
Aksi yang terbilang nekad ini, diketahui oleh petugas Perhutani setempat, saat tersangka akan membawa kayu jati hasil curiannya. Dan akan menjualnya kepada pembeli. Sialnya, belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku terlebih dahulu ditangkap petugas.
Bersama barang bukti berupa kayu jati yang sudah siap jual, dan alat gergaji untuk memotong kayu. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tuban,untuk proses menjalani penyidikan.
Saat dikonfirmasi seputartuban.com, Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento menjelaskan, bahwa pencurian kayu jati ini diketahui saat petugas melakukan operasi dan patroli.
“lokasi pencurian terletak didaerah yang jauh dari permukiman, sehingga petugas harus ekstra dalam bertugas. Saat itu petugas dari perhutani sedang patroli, kerugian pihak perhutani sekitar Rp. 4 juta lebih,” ungkapnya.