TUBAN
seputartuban.com – Meski sudah sebulan lebih, Sat Lantas Polres Tuban, belum melimpahkan tersangka sopir bus Sinar Mandiri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Pasalnya masih melengkapi berkas penyidikan kecelakaan maut yang terjadi pada, Senin (03/05/2013) di Jalur Pantura KM. 38, Dusun Mamer, Desa Margosoko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban tersebut.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Akmal saat dikonfirmasi, Jum’at (12/07/2013) menegaskan tersangka sopir bus Sinar Mandiri Nopol N 7726 UG, masih ditahan di Mapolres Tuban. Dan belum dilimpahkan ke Kejari Tuban. Karena berkas kasus penyidikan masih belum lengkap.
Penyidik masih memerlukan saksi kejadian kecelekaan maut menewaskan, Mbah Kuning (65), warga Dusun Sruki, Desa Margosoko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Sehingga sampai saat ini tersangka Tersangka sopir bus, Sri Utomo (39) warga Desa Karangturi, RT. 2, RW.1 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah masih di tahan di Mapolres.
Menurut Kasat Lantas, sejumlah warga yang mengetahui kejadian kecelakaan ini enggan dijadikan saksi. “Masih dalam proses pemberkasan mas. Kita akan terus memeriksa dan meneruskan kasusnya. Saksinya agak sulit, ” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bus Sinar Mandiri yang dikemudikan tersangka melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan tinggi. Bus jurusan Surabaya-Semarang tersebut saat dilokasi kejadian mendahului kendaraan didepanya dengan mengambil jalur kanan.
Pada saat bersamaan, korban menyebarang dari arah utara ke selatan. Karena jarak yang terlalu dekat, membuat sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya. Dan menabrak koorban yang juga penjual nasi jagung tersebut. Dan tertabrak dibagian bemper kanan depan bus hingga terjatuh.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka patah tulang pada pinggul. Dan luka sobek pada perut bagian bawah kanan. Warga yang melihat kejadian ini, langsung menolong korban. Dan saat sampai ke Puskesmas Tambakboyo, korban sudah meninggal dunia. Bahkan warga mengamuk hingga membakar bus Sinar Mandiri tersebut. (han)