Penulis : Hanafi
TUBAN

Salah satunya, rambu yang terdapat di KM 10, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban. Kondisinya sudah rusak dan usang bahkan hampir roboh. Tidak hanya itu saja rambu peringatan hati-hati banyak anak melintas di depan SMK N 1 Tuban Jalan Mastrip Tuban yang tertutup oleh pohon.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Faraith A, saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2012) melalui ponselnya, mengatakan perbaikan rambu tidak semuanya menjadi tanggung jawab Pemkab Tuban. Apabila berada di jalur jalan propinsi maka menjadi tugas Dinas Perhubungan (Dishub) LLAJR Propinsi. Bila berada di jalur Kabupaten menjadi tugas Dishub dan LLAJR Kabupaten Tuban.
Menurutnya, selama ini perbaikan masih terkendala anggaran yang terbatas. Karena anggaran perbaikan rambu dalam 1 tahun sebesar Rp. 50 juta hingga Rp. 60 juta per-tahun. Dan untuk pengajuannya harus 1 tahun sebelumnya sudah diajukan.
“Kita terkendala dana anggaran perbaikan, karena apabila diperbaiki semua tidak mencukupi. Untuk yang tertutup pohon kita koordinasi denga Dinas PU, bila pohonya rendah bisa kita potong sendiri, ” ungkapnya.
Foto : Salah satu rambu yang tertutup pohon
