seputartuban.com, TUBAN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Tuban mengaku tidak tahu menahu soal adanya bendera partainya yang terpasang di sekitar Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Pelabuhan Khusus Semen Gresik di Desa Socorejo Kecamatan Jenu. Terlebih selama ini secara struktural tidak ada instruksi pemasangan bendera.
“Kami pengurus DPD Golkar nggak ada instruksi untuk memasang bendera,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Tuban Suratmin, ketika dikonfirmasi wartawan seputartuban.com, pada Minggu (12/2/2023).
Disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tuban ini, terpasangnya bendera partai Golkar di sekitar Obvitnas itu dimungkinkan pihak masyarakat atau di wilayah tersebut yang memasang. Politikus asal Desa Margorejo Kecamatan Kerek ini kembali menegaskan sampai saat ini tidak ada instruksi untuk pemasangan bendera Partai Golkar.
Namun atas informasi ini, pihaknya selaku pengurus DPD Partai Golkar Tuban akan mengambil langkah dengan mengkonfirmasi kepada pengurus partai di wilayah setempat. Disinggung terkait pemasangannya di sekitar Obvitnas, Ketua Pimcat Partai Golkar Kecamatan Kerek ini mengaku belum tahu regulasi yang berlaku. “Saya belum tahu pastinya wilayah disitu masuk dalam Perbup apa nggak,” jawab dia singkat.
Sebagaimana diketahui, tahun politik menjadi ladang bagi partai politik untuk menebar pesona. Salah satunya dengan memasang bendera Partai Politik (Parpol) di sepanjang jalan, gang dan lainnya. Di jalur pantura Tuban misalnya, sejumlah bendera sudah berkibar. Begitu juga dengan gambar para legislator dan juga bakal calon legislator dengan tujuan memantik konstituen.
Dua pekan ini, terdapat bendera parpol warna kuning bertuliskan Partai Golkar. Bendera itu berkibar tepat di kanan kiri moto Socorejo Bangkit Berjaya di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu. Atau di sisi selatan jalan nasional. Lokasi benderanya juga di sekitar Obyek Vital Nasional (Obvitnas), yakni sekitar jalur Pelabuhan Khusus Semen Gresik.
Sesuai peraturannya, apakah diperbolehkan atau sebaliknya, belum ada pihak terkait yang memberikan keterangan resmi. Pemkab Tuban melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nampaknya saling lempar. Begitu juga Bawaslu Kabupaten Tuban mengaku hal itu murni wilayah pemerintahan. (ami)
Berita sebelumnya : Bendera Golkar di Sekitar Obvitnas, OPD Saling Lempar