Hasil Razia Penyekatan PMK Polsek Bancar Tuban
seputartuban.com, TUBAN – Upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak terus digalakkan Polsek Bancar Kabupaten Tuban Jawa Timur. Jumat (24/2/2023) pagi petugas gabungan dari Polsek Bancar bersama Koramil Bancar dan Satpol PP kembali menggelar razia kendaraan pengangkut hewan ternak di Jalan Raya Bulu-Jatirogo tepatnya perempatan Cangok Desa Tenggerkulon Kecamatan Bancar.
Razia penyekatan dimulai pukul 06.00 hingga 09.00. Sebanyak 107 ekor hewan sapi dari 31 kendaraan diminta berhenti dan dicek kelengkapannya. Satu-persatu semua jenis kendaraan pengangkut hewan ternak itu diindikasi akan menuju pasar hewan di Jatirogo. Hasilnya, penyekatan yang dipimpin Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto berhasil menggagalkan belasan hewan sapi yang berencana akan dijualbelikan di pasar hewan. Hewan sapi yang diketahui belum tervaksin itu diminta kembali ke asalnya.
“Ada 19 ekor hewan sapi yang ditemukan terindikasi belum tervaksin. Rinciannya 7 ekor hewan sapi berasal dari dua unit kendaraan Pikup dari wilayah Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang Jateng dan Kecamatan Jenu Tuban Jatim. Dan 12 ekor hewan sapi dari dua unit kendaraan roda tiga dari wilayah Kecamatan Sarang Rembang Jateng,” ungkap mantan Kapolsek Plumpang ini.
Disampaikan perwira berpangkat tiga balok dipundak ini, upaya pencegahan PMK akan terus dan rutin dilakukan. Dengan harapan penyebaran PMK bisa diminimalisir hingga bisa berkurang serta terbebas dari PMK. Ami