Terabaikan, Tambang Tuban Renggut 17 Nyawa

TUBAN

LANGGANAN TEWAS : Lokasi kejadian dipasang garis Polisi
LANGGANAN TEWAS : Lokasi kejadian tambang kumbung ilegal ambruk di Desa Tuwiri Wetan, Kec. Merakurak dipasang garis Polisi

seputartuban.com – Potensi bahan tambang di Kabupaten Tuban sangat melimpah. Mulai pasir kuarsa, dolomit, clay, batu kapur, phospat dan bahan tambang lainya. Kondisi ini selain sangat menarik bagi investor legal, juga menyebabkan praktek tambang ilegal semakin menjamur.

Besarnya potensi tambang ini nampaknya membawa petaka bagi sebagian orang. Terbaru, seorang meninggal dunia di area tambang tradisional batu kumbung di kawasan Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kamis (09/04/2015).

Menanggapi kejadian tambang ilegal diwilayah kerjanya ini, Administratur Perhutani KPH Tuban, Riyanto Yudhotomo mengaku pihaknya sudah berupaya bertindak tegas. Namun upaya tersebut tetap tidak mampu menghentikan kegiatan tambang batu kumbung.

“sudah sering melarang adanya galian batu kumbung. Bahkan kami pernah menangkap orang yang sedang mengangkut batu kumbung dari hutan di TKP yang sama, sekarang proses pengadilan. Kejadian ini bisa jadi peringatan buat kita semua untuk lebih waspada khususnya warga yang sering menggali batu kumbung,” jelasnya, Jumat (10/04/2015)

Sementara itu, Kapolsek Merakurak, AKP Benu Hamzah berencana akan bersinergi dengan Perhutani KPH Tuban untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “ Kami akan koordinasi dengan KPH Tuban untuk sosialisasi atau pembinaan, agar kejadian ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.

17 Nyawa Melayang

Sejak 2009 hingga April 2015, menurut catatan seputartuban.com terjadi 14 kejadian dengan korban tewas 17 orang dilokasi tambang yang berbeda. Sebagian besar menjadi korban di kawasan tambang tradisional batu kumbung ilegal.

Kabag Humas dan Media Setda Kab. Tuban, Teguh Setyobudi mengatakan saat ini Pemkab Tuban tidak dapat berbuat banyak. Karena urusan penindakan tambang ilegal menjadi wewenang pemerintah Provinsi Jatim. “Karena kewenangan sudah diambil alih provinsi,” kata Teguh, Jumat (10/04/2015)

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Tuban, Maftuhin mengkritisi sikap Pemkab Tuban yang terkesan mengabaikan maraknya tambang ilegal yang merenggut nyawa warga ini. Karena kesejahteraan, keamanan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Pemkab tetap memiliki tanggungjawab, sebab mereka warga Tuban, dan harus ada solusi untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Maftuhin, Sabtu (11/04/2015).

Ditambahkan, maraknya tambang ilegal selain merusak alam juga menjadi penyebab terjadinya bencana. Jika kondisi ini dibiarkan, kondisi akan semakin buruk dan sangat mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

“Perlu ditingkatnya sistem pengawasan dan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar peraturan,” harap politisi PAN ini.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tuban, Moelyadi mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan tambang ilegal. Karena pihaknya hanya melakukan evaluasi UKL-UPL ijin pertambangan. Jika pengelola tambang tidak sesuai dokumen tersebut, dapat memberikan teguran.

“Kita tidak memiliki kewengan apapun, kita hanya bertugas untuk melakukan evaluasi terhadap pengajuan UKL-UPL saja,” jelasnya. MUHLISHIN/MUHAIMIN

DATA KORBAN TEWAS TAMBANG TUBAN

Print Friendly, PDF & Email