seputartuban.com, TUBAN – Kasus kriminalitas yang ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, selama tahun 2021 tercatat mengalami jumlah peningkatan dibandingkan tahun 2020. Tahun 2020 kasus kriminalitas sebanyak 366 kasus. Sedangkan tahun 2021 naik menjadi sebanyak 455 kasus, atau mengalami kenaikan mencapai 24,23 %.
Kapolres Tuban, AKBP Darman, Kamis (30/12/2021) saat juma pers di Mapolres Tuban mengatakan, selama tahun 2021, kasus kriminal yang ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Tuban meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk kasus kriminalitas tertinggi selama tahun 2021, pertama adalah kasus penipuan dengan jumlah 108 kasus dengan modus bermacam-macam.kemudian Curat 50 kasus, Curi biasa 40 kasus serta Curanmor 31 kasus,” ungkap Kapolres Tuban.
Mantan Kapolres Sumenep itu menambahkan, peningkatan kasus kriminalitas tersebut kemungkinan bisa dipicu karena faktor Pandemi Covid-19. Mengakibatkan dampak perekonomian menurun. Meski jumlah kasus kriminalitas naik, dapat diimbangi dengan peningkatan pengungkapan kasus yang juga naik.
“Akan tetapi penyelesaian kasus juga meningkat signifikan, di tahun 2020 ada 223 kasus yang terselesaikan. Sedangkan tahun 2021 ada 331 kasus yang terselesaikan,” katanya. RHOFIK SUSYANTO