Suami Tak Tanggung Jawab Dominasi Perceraian

TUBAN

Perceraian a
MARAK : Warga yang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Tuban

seputartuban.com – Tingginya perceraian di Kabupaten Tuban paling banyak disebabkan karena suami tidak bertanggung jawab. Selama Januari hingga Juni 2015 sebanyak 284 kasus.

“Untuk faktor tertinggi penyebab perceraian adalah tidak adanya tanggung jawab dalam keluarga,” terang Wakil Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, Busyiril, kemarin.

Suamin tidak bertanggung jawab memberikan nafkah kepada istrinya. Karena faktor kekurangan ekonomi menyebabkan sang istri mengajukan gugatan cerai.

Gara-gara suami tidak tanggung jawab digugat cerai istrinya selama Januari 2015 sebanyak 47 kasus. Pebruari 41 kasus, Mei 38 kasus dan Juni 51 kasus.

“Rata rata dari pihak laki laki yang meninggalkan kewajiban tidak memberikan tanggung jawab pada keluarganya tersebut bekerja serabutan. Sehingga kurangya faktor ekonomi tersebut yang dijadikan dasar kuranya tanggung jawab pada keluarga,” pungkasnya.

Hingga awal juni 2015 ini setidaknya terdapat 1.538 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban. Jumlah tersebut didominasi pasangan yang menikah di usia muda. Bahkan yang hampir 80 persen pasangan muda itu menikah menggunakan surat dispensasi karena masih di bawah umur. ARIF AHMAD AKBAR