Soal Tanggul, Komisi D Akan Kunjungi Kekementerian PU

TUBAN

seputartuban.com – Komisi D DPRD Kabupaten Tuban, akan menyampaikan masalah pembangunan tanggul bengawan solo ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Direncanakan pada 22 Januari 2014, akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian PU untuk mengkoordinasikan pembangunan tanggul sungai bengawan solo yang menjadi tuntutan warga Kecamatan Rengel.

Hearing HMI di DPRD Tuban

Ketua Komisi D DPRD Tuban, Elvy Alfiah, saat dikonfirmasi, Jum’at (17/01/2014) mengatakan kunjunganya ke Jakarta tersebut untuk memperjelas nasib pembangunan tanggul. “kita akan kordinasikan dengan Kementerian PU. Supaya proses pembangunannya bisa dipercepat,” katanya.

Selain itu, Komisi D meminta kepada pemerintah desa yang ada disekitar tanggul sungai bengawan solo melakukan pendataan lahan yang ada disekitar tanggul. “Pemerintah pusat mau membangun tanggul tersebut, bila lahan yang ada disekitar tanggul sudah ada atau tidak bermasalah,”sambungnya. (lis)