Penulis: Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Menanggapi pengaduan warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gaji (FMG), Semen Gresik nampaknya masih kukuh pada pendirianya, yakni hanya akan bersikap jika persoalanya sudah diperadilan.
Kasi Humas dan Media Luar Jakarta PT Semen Gresik, Faiq Niyazi saat dikonfirmasi seputartuban.com, Rabu (29/08/2012) mengatakan bahwa pihaknya dalam pembelian tanah yang dimaksud milik FMG sudah sesuai aturan yang benar. Dan pihaknya mengaku tidak tahu persoalan bahwa dugaan pemalsuan proses jual beli yang akhir-akhir ini memicu masyarakat melayangkan pengaduan.
” Semen Gresik tidak tahu riwayat tanah, sehingga Semen Gresik hanya menyepakati jual beli tersebut,” jelasnya.
Yang jelas saat ini pihak PT. Semen Gresik sudah membayar lunas atas aset tanah yang rencananya akan dijadikan sebagai lahan tambah tersebut. Dan sebelumnya juga sudah dilakukan verifikasi kebenaran surat-surat tanah tersebut. “Sudah diverifikasi dari masyarakat, mulai dari lurah itu menjual surat tanah tersebut,” tambahnya.
Sehingga jika kasus ini menjadi persoalan hukum, Semen Gresik siap mengikuti sesuai aturan yang ada karena sudah melakukan transaksi sesuai aturan hukum yang berlaku. ” BPN sudah kami cek, namun apabila ada hal diluar kuasa kami, kami juga tidak tahu. Karena kami tidak akan menguasai tanah tanpa hak yang memang jelas hak kami,” tegasnya.
Sedangkan disoal, komentar dari anggota Komisi A yang mengatakan bahwa usai Hearing beberapa waktu lalu namun tidak pernah ada lagi komunikasi, Faiq menganggap bahwa DPRD bukan lembaga untuk menyelesaikan masalah. Namun hanya tempat mediasi masyarakat saja.
” Siap untuk diusut di persidangan, karena apabila hanya di selesaikan dalam koridor Dewan saja, itu kan politik tidak bisa menentukan, yang bisa memutuskan hanya yuridisnya,” pungkasnya.
Foto : Kasi Humas dan Media Luar Jakarta PT Semen Gresik, Faiq Niyazi
Saudara Faiq perlu saudara ketahui bahwa segala sesuatu didalam proses yang salah, maka hasilnya juga batal demi hukum. masyarakat Gaji Kerek harus bersatu demi menegakkan keadilan di bumi Tuban jangan sampai harga diri warga Gaji di injak-injak.
benar apa yang dikatakan saudara sahlan bahwa segala sesuatu yg awalnya gak bener maka hasilnya juga gak bener. tidak hanya persoalan tanah warga gaji yg masih harus di selasaikan oleh SG tapi msh bnyk persoalan tanah yg lain,semua juga awal yg salah sehingga persoalan menjadi berlarut-larut.tolong pihak SG introspeksi dan belajar dari kesalahan terdahulu.