Penulis : Hanafi
PLUMPANG

Kejadian ini bermula saat korban diajak pacaran oleh terduga pelaku 3 bulan silam. Kemudian karena sudah dikuasai nafsunya, pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bajak sawah itu mengajak kekasihnya untuk melakukan persetubuhan diarea persawahan setempat.
Setelah melakukan perbuatan layaknya suami istri, pemuda itu mengajak kekasihnya untuk pergi dari rumahnya selama 8 hari lamanya tanpa ijin kedua orang tua korban. Kondisi ini membuat keluarga korban kebingungan lantaran tidak ada kabar tentang keberadaan bunga.
Namun setelah keluarga korban melakukan pencarian, korban ditemukan telah berada dirumah terduga pelaku, yang tidak lain adalah kekasihnya sendiri. Merasa sangat dipermalukan, keluarga korban kemudian melapor ke Polisi. Mendapat laporan masyarakat, pihak Sat Reskrim Poles Tuban, kemudian melakukan penangkapan dengan dasar Laporan Kepolisian atas adauan Keluarga Korban, pada Minggu (30/09/2012).
Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfirmasi seputartuban.com, Senin (01/10/2012), menjelaskan bahwa, korban selama diajak oleh kekasihnya itu, tanpa ijin orang tuanya. Dan saaat ditanya, selama itulah korban juga diajak terduga pelaku untuk bersetubuh. “ belum diketahui berapa kali pelaku mencabuli pacarnya, alasannya tidak ingat lagi, “ ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Widang, AKP Mundi Hartono, menambahkan bahwa, korban tidak hanya diajak kerumah pelaku. Namun juga sempat dibawa keluar kota, dan baru ditemukan setelah 8 hari kemudian oleh keluarganya. “saya kurang paham berapa kali pelaku mencabuli korban. Karena malam itu juga pelaku langsung ditangani Poles Tuban, sempat dibawa ke Surabaya juga, “ ungkapnya.
